MUI Tetapkan Vaksin Covovax Produksi India Haram

Jum'at, 24 Juni 2022 - 10:46 WIB
loading...
MUI Tetapkan Vaksin...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt, bernama Covovaxmirnaty, haram. FOTO/SCIENCE
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) menetapkan vaksin Covid-19 produksi Serum Institute of India Pvt, bernama Covovaxmirnaty, haram. Sebab dalam tahapan produksinya ditemukan ada pemanfaatan enzim dari pankreas babi.

Hal ini tertuang dalam Fatwa Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Hukum Vaksin Covid-19 yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar, Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Hasanuddin AF, dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI KH Miftahul Huda. Fatwa ini ditandatangani pada 7 Febuari 2022.

Atas fatwanya, MUI memberikan enam rekomendasi terhadap vaksin produksi India tersebut.



1. Pemerintah harus memprioritaskan penggunaan vaksin Covid-19 yang halal semaksimal mungkin, khususnya untuk umat Islam.

2. Pemerintah perlu mengoptimalkan pengadaan vaksin Covid-19 yang tersertifikasi halal.

3. Pemerintah harus memastikan vaksin Covid-19 lain yang akan digunakan agar disertifikasi halal dalam kesempatan pertama guna mewujudkan komitmen pemerintah terhadap vaksinasi yang aman dan halal.

4. Pemerintah harus menjamin dan memastikan keamanan vaksin yang digunakan.

Baca juga: Hari Ini, Indonesia Terima 4,8 Juta Vaksin Covovax Tahap II dari Serum Institute India

5. Pemerintah tidak boleh melakukan vaksinasi dengan vaksin yang berdasarkan pertimbangan ahli yang kompeten dan terpercaya, menimbulkan dampak yang membahayakan (dlarar).

6. MUI mengimbau kepada semua pihak untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan memperbanyak istighfar, istighasah, dan bermunajat kepada Allah.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wasekjen MUI Bicara...
Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Prof Niam Berharap Semangat...
Prof Ni'am Berharap Semangat Perdamaian yang Disuarakan Paus Fransiskus Terus Dilanjutkan
Polemik Gus Fuad Plered,...
Polemik Gus Fuad Plered, Ketua MUI: Stop Penghinaan Berbau Sara, Jangan Saling Benci
Ketua MUI Cholil Nafis:...
Ketua MUI Cholil Nafis: Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Lebaran Sama
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
BPKH Kolaborasi dengan...
BPKH Kolaborasi dengan MUI Tingkatkan Ekonomi Umat dan Optimalisasi Keuangan Haji
Jadi Tamu Utama di Hari...
Jadi Tamu Utama di Hari Republik India, Prabowo: Ini Sungguh Kehormatan Besar
Prabowo Hadiri Parade...
Prabowo Hadiri Parade Hari Republik India, Diantar Kereta Kuda bersama Presiden India
Rekomendasi
Apartemen di Kemayoran...
Apartemen di Kemayoran Kebakaran, Api Terlihat di Balkon
Terungkap! Sheikh Zayed...
Terungkap! Sheikh Zayed Pernah Ragukan AS Akan Lindungi Pemimpin Arab saat Krisis
Prudential Dukung Keberlanjutan...
Prudential Dukung Keberlanjutan Lingkungan di Kepulauan Seribu
Berita Terkini
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1991 Teman Satu Angkatan Panglima TNI
28 menit yang lalu
Jebolan Sepa dan Akpol...
Jebolan Sepa dan Akpol 1993 Tembus Bintang 3 Polri, Nomor 1 Wakil Kepala BSSN
5 jam yang lalu
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
10 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
10 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
11 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
11 jam yang lalu
Infografis
Respons China saat AS...
Respons China saat AS Hendak Jual Jet Tempur F-35 ke India
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved