Ancam Kebebasan Pers, AJI Desak DPR Hapus 14 Pasal Draft RUHP

Jum'at, 24 Juni 2022 - 07:45 WIB
loading...
Ancam Kebebasan Pers,...
AJI mendesak DPR menghapus pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak untuk mengubah 14 pasal yang mengancam kebebasan pers dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Ke-14 pasal tersebut merupakan temuan pada draf yang dibahas Komisi III DPR pada 25 Mei 2022.

Ke- 14 pasal yang disorot AJI yaitu Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 218 dan Pasal 220; Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Bagian Penghinaan terhadap Pemerintah; Pasal 240 dan Pasal 241; Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara: Pasal 353 dan Pasal 354.

Selain itu, tindak pidana Penghinaan Pasal 439; Penodaan Agama Pasal 304; Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika Pasal 336; Penyiaran Berita Bohong Pasal 262, Pasal 263, dan Pasal 512; Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan Pasal 281; Pencemaran Orang Mati Pasal 445.

Baca juga: China: Kasus Assange Cerminkan Kemunafikan AS dan Inggris pada Kebebasan Pers

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyampaikan keempat belas pasal yang mengancam kebebasan pers tersebut, berpotensi mengembalikan pasal penghinaan presiden di masa lampau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
Tian Bahtiar Bebas,...
Tian Bahtiar Bebas, Iwakum: Majelis Hakim Tegaskan Perlindungan Pers
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Kemenko Polkam Dorong...
Kemenko Polkam Dorong Penguatan Kemerdekaan Pers di Jawa Timur
Rekomendasi
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
Riwayat Pendidikan Ahmad...
Riwayat Pendidikan Ahmad Sahroni, Anggota DPR yang Jadi Sorotan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved