Ancam Kebebasan Pers, AJI Desak DPR Hapus 14 Pasal Draft RUHP

Jum'at, 24 Juni 2022 - 07:45 WIB
loading...
Ancam Kebebasan Pers,...
AJI mendesak DPR menghapus pasal-pasal yang mengancam kebebasan pers. Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak untuk mengubah 14 pasal yang mengancam kebebasan pers dalam draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP). Ke-14 pasal tersebut merupakan temuan pada draf yang dibahas Komisi III DPR pada 25 Mei 2022.

Ke- 14 pasal yang disorot AJI yaitu Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden; Pasal 218 dan Pasal 220; Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Bagian Penghinaan terhadap Pemerintah; Pasal 240 dan Pasal 241; Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara: Pasal 353 dan Pasal 354.

Selain itu, tindak pidana Penghinaan Pasal 439; Penodaan Agama Pasal 304; Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika Pasal 336; Penyiaran Berita Bohong Pasal 262, Pasal 263, dan Pasal 512; Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan Pasal 281; Pencemaran Orang Mati Pasal 445.

Baca juga: China: Kasus Assange Cerminkan Kemunafikan AS dan Inggris pada Kebebasan Pers

Ketua AJI Indonesia, Sasmito Madrim menyampaikan keempat belas pasal yang mengancam kebebasan pers tersebut, berpotensi mengembalikan pasal penghinaan presiden di masa lampau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Pemerintah Gandeng Homeless...
Pemerintah Gandeng Homeless Media, Dewan Pers: Mereka Jangan Menjadi Humas
Komdigi: Butuh Perjuangan...
Komdigi: Butuh Perjuangan dan Konsistensi Panjang dalam Menjaga Kebebasan Pers
Menkomdigi: Media Konvensional...
Menkomdigi: Media Konvensional Harus Tetap Eksis di Tengah New Media
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
SPS Tekankan Keterbukaan...
SPS Tekankan Keterbukaan Perdagangan Harus Sejalan dengan Perlindungan Pers Nasional
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Hong Kong Hukum Bos...
Hong Kong Hukum Bos Apple Daily Jimmy Lai 20 Tahun Penjara, Kritiknya Dicap Kolusi dengan Asing
Tanya Tanggung Jawab...
Tanya Tanggung Jawab Israel dalam Rekonstruksi Gaza, Jurnalis Kantor Berita Italia Dipecat
Rekomendasi
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
IHSG Ditutup Melemah...
IHSG Ditutup Melemah ke 6.315, 309 Saham Berakhir di Zona Merah
Sentul Drag Record Simpati...
Sentul Drag Record Simpati 5G Akhir Pekan Ini Hadir dengan Konsep Baru
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved