DJ Una Masih Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri Terkait DNA Pro
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap DJ Putri Una terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro . Hingga kini, DJ Una masih menjalani pemeriksaan.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Rabu (22/6/2022).
Gatot menyebut, DJ Una diperiksa dalam kebutuhan untuk merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan DNA Pro. "DJ Una itu datang jam 13.30 WIB saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.
Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
"DJ Una diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada awak media, Rabu (22/6/2022).
Gatot menyebut, DJ Una diperiksa dalam kebutuhan untuk merampungkan berkas penyidikan kasus dugaan DNA Pro. "DJ Una itu datang jam 13.30 WIB saat ini masih berjalan untuk BAP tambahan sebagai saksi," ujar Gatot.
Sekadar diketahui, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro. Mereka adalah AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU, dan YS.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(rca)