Kejagung Periksa Mantan Mendag M Lutfi Hari Ini
Rabu, 22 Juni 2022 - 08:59 WIB
loading...
Mantan Mendag Muhammad Lutfi dijadwalkan diperiksa Kejagung terkait kasus mafia minyak goreng, Rabu (22/6/2022) hari ini. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda pidana Khusus ( Jampidsus ) Kejaksaan Agung menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi pada Rabu (22/6/2022) hari ini. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, Lutfi bakal diperiksa di Gedung Jampidsus Kejagung terkait kasus ekspor CPO.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Jampidsus Kejagung. "Iya dipanggil besok sebagai saksi CPO," kata Supardi saat dikonfirmasi, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Mendag Zulhas Bantah Ada Mafia Minyak Goreng
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, salah satunya adalah anak buah Lutfi, Indrasari Wisnu Wardhana yang saat itu sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag).
Kemudian empat tersangka lain yakni Master Parulian Tumanggor selaku komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Stanley MA.
Lihat Juga :