Aturan Baru! Hadiri Kegiatan Berskala Besar, Usia Lebih 18 Tahun Wajib Booster

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:04 WIB
loading...
Aturan Baru! Hadiri...
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Aturan Baru, hadiri kegiatan berskala Besar, usia lebih 18 tahun wajib booster. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyesuaian aturan, salah satunya untuk pelaksanaan kegiatan berskala besar. Penyesuaian ini dilakukan melihat adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," tulis SE yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Hari ini Bertambah 1.678, Meninggal 5 Orang

Tertuang dalam SE tersebut poin F tentang protokol pada nomor 5 dijelaskan sebelum memasuki kawasan kegiatan, seluruh Pelaku Kegiatan Berskala Besar wajib memenuhi ketentuan/persyaratan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved