Aturan Baru! Hadiri Kegiatan Berskala Besar, Usia Lebih 18 Tahun Wajib Booster

Selasa, 21 Juni 2022 - 19:04 WIB
loading...
Aturan Baru! Hadiri...
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Aturan Baru, hadiri kegiatan berskala Besar, usia lebih 18 tahun wajib booster. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kembali melakukan penyesuaian aturan, salah satunya untuk pelaksanaan kegiatan berskala besar. Penyesuaian ini dilakukan melihat adanya lonjakan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

"Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 21 Juni 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian," tulis SE yang ditandatangani Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Suharyanto, Selasa (21/6/2022).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Hari ini Bertambah 1.678, Meninggal 5 Orang

Tertuang dalam SE tersebut poin F tentang protokol pada nomor 5 dijelaskan sebelum memasuki kawasan kegiatan, seluruh Pelaku Kegiatan Berskala Besar wajib memenuhi ketentuan/persyaratan sebagai berikut:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Cegah Pneumonia, Vaksin...
Cegah Pneumonia, Vaksin PCV 13 Siap Didistribusikan
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Indonesia Masuk Endemi,...
Indonesia Masuk Endemi, Satgas Beberkan Dasar Pencabutan Status Pandemi Covid-19
Covid-19 Per 8 Mei 2023,...
Covid-19 Per 8 Mei 2023, Bertambah 1.149 Kasus dan 21 Orang Meninggal
Izin Vaksin Campak untuk...
Izin Vaksin Campak untuk Dewasa Keluar, Kemenkes Prioritaskan Vaksinasi Nakes
Bangun Indonesia Sehat,...
Bangun Indonesia Sehat, Kimia Farma Diagnostika dan Pfizer Perkuat Vaksinasi Nasional
Jakarta Masih Nihil...
Jakarta Masih Nihil Kasus Super Flu, Pramono Imbau Warga Vaksinasi demi Pencegahan
Rekomendasi
Perluas Akses Asuransi,...
Perluas Akses Asuransi, IFG Life Gandeng Bank Papua Lindungi Debitur KPR
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Jonatan Christie Tersingkir...
Jonatan Christie Tersingkir di Perempat Final China Open 2026
Berita Terkini
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Tegaskan Pelimpahan...
Tegaskan Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri Sah, Jamwas Kejagung: Pernah Dilakukan di Perkara Asabri
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Infografis
Aturan Karantina Terbaru...
Aturan Karantina Terbaru Pascalibur Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved