Rapid Test Mahal, IPNU Minta Pemerintah Fasilitasi Kesehatan di Pesantren

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:43 WIB
loading...
Rapid Test Mahal, IPNU...
Ketua Umum PP IPNU Aswandi Jailani meminta pemerintah memberikan fasilitas kesehatan secara gratis kepada pondok pesantren. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mengkritisi masih minimnya perhatian pemerintah terhadap pondok pesantren di tengah pandemi COVID-19. Ketua Umum PP IPNU Aswandi Jailani mengatakan, banyak santri kader IPNU yang berasal dari keluarga kalangan menengah ke bawah.

"Kami meminta kepada Presiden Jokowi agar ada perhatian khusus terhadap pondok pesantren karena dalam kondisi seperti ini, kalangan santri lah yang sangat merasakan dampaknya. Apalagi dengan keadaan new normal, pelajar atau santri diwajibkan untuk mengikuti rapid test yang biayanya sangat besar sekali berkisar Rp350.000-Rp400.000. Ini sangat memberatkan," katanya, Selasa (24/6/2020).

Dikatakan Aswandi, perhatian pemerintah sangat dibutuhkan di tengah kondisi yang serba sulit saat ini. "Kami berharap sekali kehadiran pemerintah dalam bentuk nyata yaitu dengan memberikan fasilitas kesehatan secara gratis kepada pondok pesantren. Apalagi saat ini anggaran penanganan COVID-19 dinaikkan menjadi Rp695,2 triliun," katanya.(Baca juga: Rapid Test Harus Bayar, MPR Minta Pemerintah Berikan Subsidi )

Aswandi mengatakan, PP IPNU akan mengintruksikan kepada kader se-Indonesia agar menyuarakan aspirasi senada di daerah masing-masing. "Kami akan mengirim surat secara tertulis kepada Bapak Presiden. Jika kepentingan kami para santri tidak diakomodasi, saya selaku ketua umum PP IPNU akan mengintruksikan kepada seluruh kader IPNU untuk bersuara di wilayah mereka masing-masing," katanya.

Dikatakan Aswandi, Indonesia berdiri tidak lepas dari peran kalangan pesantren. "Sumbangsih kaum agamais atau pondok pesantren terhadap negara ini sudah cukup nyata maka kami tegaskan kepada rezim, jangan hanya karena biaya rapid test yang sangat mahal, SDM unggul tersandung tanggul (biaya rapid test )," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Kritik Menggema Jelang...
Kritik Menggema Jelang Muktamar, Warga NU Depok Soroti Tata Kelola PBNU
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Ma’shum: NU juga Butuh Tata Krama
Halaqoh Kiai Muda NU...
Halaqoh Kiai Muda NU Soroti Kepemimpinan di PBNU
Sapi Kurban Banpres...
Sapi Kurban Banpres Prabowo Dibiayai APBN, Ulama NU Sebut Sah Menurut Fikih
Keresahan Warga NU Menguat,...
Keresahan Warga NU Menguat, Mubes DIY Desak PBNU Kembali ke Khittah
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
Rekomendasi
Nobar Piala Dunia 2026...
Nobar Piala Dunia 2026 Berlatar Laut Flores Jadi Pengalaman Langka
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Bengkak Tembus Rp7.795 Triliun
Pengembangan CBG Perkuat...
Pengembangan CBG Perkuat Transisi dan Kemandirian Energi Nasional
Berita Terkini
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved