UU KPK Tak Diteken Jokowi, Bagir Manan: Itu Anomali Ketatanegaraan

Rabu, 24 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
UU KPK Tak Diteken Jokowi,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
Pakar hukum Bagir Manan menilai hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) tetap mempunyai kekuatan hukum yang sah meski tanpa tanda tangan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Hanya, dia menyebutkan ada keanehan dengan orang nomor 1 di tampuk pemerintahan itu.

Menurut dia adalah sebuah anomali seorang presiden tidak membubuhkan tandatangan pada UU. Merujuk pada UUD 1945, sebuah RUU secara otomatis menjadi undang-undang dalam 30 hari walaupun tidak ditandatangani presiden. Namun, prosedur itu merupakan anomali praktek ketatanegaraan karena RUU merupakan produk kesepakatan bersama DPR dan presiden.

(Baca: Jokowi Klaim Selalu Pakai Data Sains untuk Kebijakan Penanganan Covid-19)

“Tidak mungkin Rancangan Undang-Undang KPK baru itu sampai kepada Presiden untuk disahkan tanpa terlebih dahulu ada persetujuan bersama antara DPR dan Presiden,” kata Bagir saat menjadi ahli pemohon dalam sidang uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK di Mahkamah Konstitusi, Rabu (24/6/2020).

Mantan Ketua Mahkamah Agung itu menjelaskan, anomali yang dimaksud adalah prosedural maupun substansial, yaitu adalah tidak sesuai dengan asas atau prinsip umum pembentukan undang-undang yang baik. Menurut Bagir, sebagai suatu beleid atau diskresi dalam tatanan demokrasi dan negara hukum, presiden seharusnya memberikan penjelasan kepada publik terkait alasan tidak menandatangani UU KPK hasil revisi tersebut.

(Baca: Jika Tak Batalkan UU 2/2020, Minimal MK Gugurkan Pasal 27)

“Keputusan Presiden membiarkan Rancangan Undang-Undang KPK menjadi undang-undang tanpa pengesahan, semestinya disertai alasan-alasan yang cukup yang dapat diketahui publik,” imbuh mantan Ketua Dewan Pers Indonesia itu.

Sebagai informasi, revisi UU KPK Nomor 30 tahun 2002 itu telah disahkan menjadi UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna ke-9 DPR pada pertengahan September 2019. Namun, beleid itu menuai kecaman publik hingga akhirnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Beberapa pemohon di antaranya yaitu para mantan pimpinan KPK periode 2015-2019 seperti Agus Rahardjo, Laode M Syarief, dan Saut Situmorang. Selain ketiganya, beberapa pegiat antikorupsi juga melakukan gugatan terhadap UU KPK hasil revisi. Mereka antara lain eks pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, Mochamad Jasin, Jovi Andrea Bachtiar, Sholikhah, dan lainnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
PN Jakarta Timur Antisipasi...
PN Jakarta Timur Antisipasi Banyaknya Pendukung Dokter Tifa saat Sidang Perkara Ijazah Jokowi
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Otto Media Grup dan...
Otto Media Grup dan SOMETHINC Dorong Kolaborasi Bisnis Kreator
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 5: Kelanjutan Kebohongan Jaka Mengguncang Rumah Tangga Mila
Berita Terkini
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Mensesneg Sebut Prabowo...
Mensesneg Sebut Prabowo Monitor Kasus 3 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved