Anggaran Ketahanan Pangan Rp92,3 Triliun, Jokowi: Hasilnya Apa Setiap Tahun?
Senin, 20 Juni 2022 - 18:22 WIB
loading...
A
A
A
"Kemarin saya lihat, sorgum di NTT misalnya, ditanam jagung hidup. Begitu ditanam sorgum hijau, sangat hijau dan sangat kelihatan subur sekali. Ini kan ternyata di NTT yang banyak adalah sorgum," jelasnya.
Jika sudah bisa produksi besar-besaran, kata Jokowi, selanjutnya tinggal memilih penjamin komoditas atau off taker. "Jadi petani produksi terus dan yang membeli juga ada. Jangan sampai petani produksi banyak, Bulog nggak ambil, RNI nggak ambil. Ini mekanisme harus segera diputuskan. Dan kemarin kita sampaikan dengan Menteri BUMN, segera siapa, produknya apa, biayanya seperti apa," tandasnya.
Usai hasil produksi dari pertanian diambil, Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan penjualan dan tidak menumpuknya di tempat penyimpanan. "Kalau sudah ngambil jangan sampai kaya Bulog, ngambil dari petani banyak, stok, nggak bisa jual. Sehingga kualitasnya jadi turun dan ada yang busuk yang dulu, rusak, jangan." Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU PPP, Atur Penyusunan Teknik Omnibus
"Artinya semua harus ada pada grand plan, rencana besarnya seperti apa sudah kita sampaikan, pelaksanaanya juga harus ada. Ini memang membutuhkan sebuah orkestrasi yang baik antara Kementerian/Lembaga BUMN, swasta, dengan daerah semuanya," imbuhnya.
Jika sudah bisa produksi besar-besaran, kata Jokowi, selanjutnya tinggal memilih penjamin komoditas atau off taker. "Jadi petani produksi terus dan yang membeli juga ada. Jangan sampai petani produksi banyak, Bulog nggak ambil, RNI nggak ambil. Ini mekanisme harus segera diputuskan. Dan kemarin kita sampaikan dengan Menteri BUMN, segera siapa, produknya apa, biayanya seperti apa," tandasnya.
Usai hasil produksi dari pertanian diambil, Jokowi memerintahkan agar segera dilakukan penjualan dan tidak menumpuknya di tempat penyimpanan. "Kalau sudah ngambil jangan sampai kaya Bulog, ngambil dari petani banyak, stok, nggak bisa jual. Sehingga kualitasnya jadi turun dan ada yang busuk yang dulu, rusak, jangan." Baca juga: Jokowi Resmi Teken UU PPP, Atur Penyusunan Teknik Omnibus
"Artinya semua harus ada pada grand plan, rencana besarnya seperti apa sudah kita sampaikan, pelaksanaanya juga harus ada. Ini memang membutuhkan sebuah orkestrasi yang baik antara Kementerian/Lembaga BUMN, swasta, dengan daerah semuanya," imbuhnya.
(kri)