Empat Aspek Jokowi Dinilai Enggan Keluarkan Perppu KPK

Selasa, 05 November 2019 - 10:01 WIB
Empat Aspek Jokowi Dinilai...
Empat Aspek Jokowi Dinilai Enggan Keluarkan Perppu KPK
A A A
JAKARTA - Pengamat Hukum asal Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menilai, ada empat aspek kenapa Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan mengeluarkan Perppu atas revisi Undang-undang KPK , di samping dalih Presiden menunggu judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Pertama, secara substansial dianggap tidak ada materi yang perlu dikoreksi melalui Perppu. Materi-materi dalam UU nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK hasil revisi) dipandang tidak perlu diperbaiki," kata Suparji saat dihubungi SINDOnews, Selasa (5/11/2019).

(Baca juga: Menolak Keluarkan Perppu KPK, Langkah Jokowi Dinilai Sudah Tepat)

Kedua lanjut Suparji, eksistensi Perppu bukan mekanisme untuk mengatasi masalah suatu UU. Karena Perppu merupakan peraturan yang dibuat untuk mengatasi keadaan kegentingan memaksa yang harus dibuat dalam suatu UU. Sedangkan UU sendiri belum ada, dan membuat UU tidak memungkinkan dalam kondisi mendesak.

Ketiga tutur dia, penolakan terhadap UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan UU KPK dipandang sebagai dinamika atau prokontra yang wajar saja dalam demokrasi. Dan keempat, pihak yang keberatan dapat mengajukan judicial review ke MK untuk menguji konstitusionalitas UU tersebut.

"Terlepas dari alasan-alasan tersebut yang lebih penting adalah penjelasan pemerintah tentang dulu munculkan gagasan Perppu kapan dan sekarang tidak ada kejelasan bahkan cenderung tidak ada tanda-tanda keluarnya Perppu," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Mantan Penyidik KPK,...
Mantan Penyidik KPK, Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved