DPR Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Berantas Mafia Minerba lewat Kebijakan Hilirisasi

Minggu, 19 Juni 2022 - 12:36 WIB
loading...
DPR Apresiasi Sikap Tegas Jokowi Berantas Mafia Minerba lewat Kebijakan Hilirisasi
Anggota DPR RI Komisi IV Amir Uskara menyambut baik kebijakan hilirisasi yang diluncurkan Jokowi.Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan hilirisasi yang digencarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sebagai sebuah langkah tegas dalam memberatas mafia dalam sektor mineral dan batu bara (minerba). Atas sikap Jokowi ini mendapat respons positif dari baerbagai kalangan.

Anggota DPR RI Komisi IV Amir Uskara menyambut baik kebijakan hilirisasi yang diluncurkan Jokowi. Amir mengatakan kebijakan tersebut menjadi bukti ketegasan Jokowi dalam memberantas mafia minerba. “(Hilirisasi) Ini sebuah kebijakan yang perlu kita apresiasi terhadap Pak Jokowi saat ini yang berani melawan mafia, dan mengatakan itu untuk kepentingan masyarakat,” kata Amir, Minggu (19/6/2022).

Amir menyebut komitmen Jokowi merealisasikan pelaksanaan kebijakan hilirisasi minerba menjadi bentuk keberpihakan nyata terhadap kepentingan rakyat. Kehadirannya banyak membawa manfaat bagi masyarakat. Oleh karenanya dia menilai keputusan Jokowi dengan meluncurkan kebijakan hilirisasi mesti mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat. Sehingga pelaksanaannya dapat optimal.



Amir menuturkan dampak kebijakan hilirisasi minerba Jokowi akan semakin melindungi kekayaan sumber daya alam (SDA) Tanah Air. Khususnya dalam menjaga kekayaan alam Indonesia agar tidak habis tereksploitasi oknum tak bertanggung jawab. “Kebijakan sebelumnya, batu bara hanya diekspor kemudian tambang diekspor gelondongan, padahal banyak komponen lain yang ada di situ,” ucapnya.



Amir melihat, hadirnya tambang minerba mempunyai banyak komponen yang bernilai ekonomi tinggi. Karenanya, kata dia, dalam pengolahan bahan-bahan mentahnya perlu lebih dimaksimalkan sehingga menghasilkan banyak manfaat bagi masyarakat. “Itulah kebijakan pemerintah sekarang harus diolah dalam negeri, diolah dulu baru bisa dikirim ke luar, tidak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah,” katanya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1864 seconds (0.1#10.140)