Halau Covid-19 Paling Tepat Gunakan Dilarang Mudik atau Pulang Kampung

Minggu, 26 April 2020 - 09:23 WIB
loading...
Halau Covid-19 Paling...
Masyarakat hendak mudik ke kampung halaman menggunakan bus di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pendapat Presiden Joko Widodo mengenai diksi "mudik" di satu sisi dan"pulang kampung" di sisi lain sedang mengemuka. Kedua diksi ini sontak menjadi polemik publik. Presiden menilai kedua diksi memiliki arti yang berbeda sedangkan beberapa pihak menilai sama.

"Hingga saat ini perbincangan publik, tampaknya belum sampai pada titik kesepakatan. Karena itu, polemik ini berpotensi membingungkan masyarakat, bisa atau tidak berangkat menuju kampung halaman mejelang perayaan hari besar keagamaan," ujar Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/4/2020).

Pengamat komunikasi politik ini menilai, dua diksi mudik dan pulang kampung harus dijelaskan secara benar. Sebab, bila kedua diksi itu dipakai terpisahlalu dimaknai secara denotatif (makna tersurat) maka upaya menghalau penyebaran Covid-19 sulit dicapai dengan maksimal.

"Sebab, bisa saja orang tertentu membuat sebuah pembenaran,saya bukan mudik,tetapi pulang kampung. Akibatnya, mereka tetap berinteraksi di kampung," jelasnya. (Baca juga: Soal Beda Mudik dan Pulang Kampung, PKS: Sama-sama Berisiko Bawa Virus )

Penggunaan kata dilarang bagi kedua diksi tersebut juga menjadi penambah yang jelas untuk melarang masyarakat kembali ke kampung halaman guna memutus rantai Covid-19.

"Untuk memudahkan melihat perbedaan makna, mari kita letakkan kata "dilarang" di depan kedua diksi tersebutmaka akan menjadi "dilarang mudik","dilarang pulang kampung", "dilarang mudik atau pulang kampung","dilarang mudik dan pulang kampung" "dilarang mudik dan atau pulang kampung," ungkapnya.

"Lebih produktif bila dua diksitersebut dipadu dalam sebuah kalimat positif dan pasif rangka upaya kita mencegah penyebaran Covid-19 menjadi, "dilarang mudik dan atau pulang kampung," tambahnya.

Oleh karena itu, menurut Emrus, dengan kewenangan dimiliki dan mengedepankan keselamatan manusia dan kemanusiaan serta terkait dengan penetapan PSBB, pemerintah harus mengambil langkah tegas.

"Maka pemerintah sangat tepat dan segera mengambil keputusan tegas, "dilarang mudik dan atau pulang kampung" dalam kurun waktu tertentu," tuturnya. (Baca juga: Pengamat: Mudik dan Pulang Kampung Sama-sama Pergerakan Manusia )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Tio Pakusadewo Ungkap...
Tio Pakusadewo Ungkap Gejala Aneh Sebelum Alami Gangguan Jantung: Cegukan 2 Bulan Gak Berhenti!
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
Waktu Paling Tepat untuk...
Waktu Paling Tepat untuk Minum Kopi saat Puasa Ramadan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved