Wabah PMK, Ini Imbauan Perindo soal Penyembelihan Hewan Kurban

Sabtu, 18 Juni 2022 - 06:37 WIB
loading...
Wabah PMK, Ini Imbauan...
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan Abdul Khaliq Ahmad mengimbau agar panitia pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK benar-benar teliti menyeleksi hewan yang akan dikurbankan. Foto/dok.SINDOOnews
A A A
JAKARTA - Beberapa pekan lagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia, merayakan Idul Adha 1443 Hijriyah. Perayaan yang ditandai dengan penyembelihan hewan kurban tahun ini dibayangi dengan merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Kegamaan Abdul Khaliq Ahmad mengimbau agar panitia pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK benar-benar teliti menyeleksi hewan yang akan dikurbankan. Ini penting mengingat salah satu syarat sahnya kurban adalah ternak harus terbebas dari penyakit.

"Langkah-langkah yang harus dilakukan oleh panitia tentu yang pertama memastikan bahwa hewan itu sehat dan tidak cacat," kata Khaliq kepada MNC Media, Jumat (17/6/2022).

Baca juga: Partai Perindo Gelar Rakernas

Ia melanjutkan, selain hewannya, penyembelihnya juga harus dalam kondisi yang sehat. Mengingat saat ini Indonesia belum terbebas dari pandemi Covid-19.

Kemudian tempat penyembelihan juga harus diperhatikan. Khaliq menyebutkan, daerah yang diketahui banyak hewan yang terindikasi terjangkit PMK tidak disarankan untuk dijadikan tempat penyembelihan.

"Kalau di situ kita jadikan lokasi untuk berkurban maka ada potensi untuk menyebarkan virus. Jadi orangnya sehat, hewannya sehat, dan lingkungannya sehat," ucapnya.



Terkait hukum berkurban dengan hewan yang terjangkit PMK, ia menuturkan maka gugur atau tidak sah hukumnya. Hal itu lantaran kondisi tersebut melanggar ketentuan hewan kurban harus sehat saat dikurbankan.

"Kalau terindikasi terkena PMK, jangankan terkena PMK, dalam kondisi terluka saja sampai dia pincang sampai dengan tidak bisa melihat itu tidak sah menjadi hewan kurban, sudah gugur," paparnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Rekomendasi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved