Orang Miskin Bertambah, Muhammadiyah: Lebih Utama Sedekah Uang dari Sembelih Hewan

Rabu, 24 Juni 2020 - 15:39 WIB
loading...
Orang Miskin Bertambah,...
Penyembelihan sapi kurban pada saat Hari Raya Idul Adha. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Selain salat Idul Adha , dalam panduan ibadah yang diterbitkan menjelang bulan haji, Muhammadiyah juga mengatur soal pelaksanaan ibadah kurban di masa pandemi.

Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto mengatakan, hukum kurban adalah sunah muakad (sangat dianjurkan) bagi muslim yang punya kemampuan, dalam hal ini tentu saja finansial. Tahun ini, PP Muhammadiyah meminta masyarakat lebih mengutamakan sedekah berupa uang yang lebih dibutuhkan masyarakat daripada menyembelih hewan. Sebab jumlah orang miskin bertambah akibat pandemi Covid-19.

(Baca: Muhammadiyah Anjurkan Salat Idul Adha di Lapangan Tetap Ditiadakan)

Namun, anjuran itu tidak saklek. Masyarakat yang mampu secara ekonomi bisa melaksanakan ibadah kurban. “Membantu duafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala. Berdasarkan beberapa dalil, memberikan sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan lebih diutamakan,” tutur Agung.

Untuk itu, PP Muhammadiyah memberikan panduannya. Pertama, kurban dikonversi dalam bentuk dana yang diberikan ke lembaga amil zakat. Nantinya, itu didistribusikan dalam bentuk makanan kemasan ke masyarakat di daerah tertinggal, terpencil, dan terluar.

(Baca: Ulama: Kurban Bukan Sekadar Ibadah, Ada Manfaat Ekonomi)

Kedua, penyembelihan hewan kurban sebaiknya dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH). Ketiga, jumlah hewan yang dipotong di RPH dibatasi agar mengurangi kerumuman untuk menjaga keselamatan bersama.

Ketiga, melakukan penyembelihan di rumah dan dilakukan oleh tenaga profesional atau sendiri. Keempat, pembagian dilakukan panitia dengan diantarkan ke rumah-rumah warga dengan menerapkan protokol kesehatan. “Ini hendaknya dapat dilaksankan sebagai panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah,” ujar dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Muhammadiyah Iduladha...
Muhammadiyah Iduladha 27 Mei 2026, Pemerintah Sidang Isbat 17 Mei
Muhammadiyah Terbitkan...
Muhammadiyah Terbitkan Edaran Efisiensi dan Hidup Hemat: Kurangi Kegiatan Seremonial hingga Perjalanan Luar Negeri
Menebar Kebaikan di...
Menebar Kebaikan di Hari Raya, Program TJSL InJourney Airports Sentuh Berbagai Wilayah Indonesia
Wujudkan Satu Ketulusan,...
Wujudkan Satu Ketulusan, Rohis Pegadaian Distribusikan 4.500 Paket Daging Kurban
Momentum Idul Adha 1447...
Momentum Idul Adha 1447 H, Askrindo Salurkan Hewan Kurban di Berbagai Kota di Indonesia
Rekomendasi
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Siap Pelihatkan Pabriknya...
Siap Pelihatkan Pabriknya di China, QJMotor Hadir di PRJ 2026
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved