Pabrik rokok harus tanggung biaya kesehatan perokok

Jum'at, 01 November 2013 - 09:11 WIB
Pabrik rokok harus tanggung biaya kesehatan perokok
Pabrik rokok harus tanggung biaya kesehatan perokok
A A A
Sindonews.com - Ke depannya pabrik rokok bersama perokok akan membayar biaya kesehatan sendiri. Hal ini dikarenakan diperkirakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak akan sanggup membayarkan penyakit terkait rokok (PTR).

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zainal Abidin mengatakan, melihat Peraturan Presiden (Perpres Nomor 12 Tahun 2013 mengenai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Pasal 25 (i) pelayanan yang tidak ditanggung JKN ialah gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri, atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri.

Zainal mengatakan, APBN dan APBD tidak akan mampu membiayai penyakit akibat rokok dalam jangka panjang sekalipun. Maka dari itu sebagai alternatifnya pabrik rokok harus membayarkan orang-orang sakit akibat rokok tersebut di luar biaya cukai rokok.

“Siapa yang mau bayar negara tidak akan mampu terus menurus. Karena kebanyakan perokok itu adalah masyarakat miskin maka dia harus dibiayai oleh negara. Sedangkan mereka yang mampu bisa membayar sendiri penyakitnya,” tandasnya saat ditemui SINDO di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2013.

Untuk itu, diperlukan suatu undang-undang atau peraturan khusus yang dibuat dalam sebuah regulasi oleh pemerintah dan DPR. Hal ini juga berkaitan dengan JKN mendatang, karena dipastikan penyakit yang akan ditanggung oleh Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dikarenakan oleh rokok.

“Perusahaan rokok harus menjadi penanggung jawab langsung akibat penyakit dari rokok. Jangan membebankan negara dengan masyarakat miskin yang harus dibayarkan,” kata dia.

Menurut dia, total biaya kesehatan yang dibelanjakan oleh rakyat Indonesia terdapat 14 juta kasus oleh penyakit yang disebabkan oleh tembakau. Akibatnya Rp15,4 triliun harus dikeluarkan untuk biaya rawat inap dan Rp3,1 triliun harus dikeluarkan untuk pelayanan rawat jalan.

Selain itu, penelitian selama 2011 biaya sakit dikarenakan mengonsumsi rokok sebesar Rp39,5 triliun. “Dalam setahun terdapat 29,83 persen dari total health care expenditure yaitu Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK) Rp35,1 triliun, kanker paru sebanyak Rp2,6 triliun dan penyakit Iskemik sebesar Rp1,68 triliun,” tegas dia.

Baca berita:
Anggaran kesehatan paling banyak untuk obati PTR
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4791 seconds (0.1#10.140)