Memulihkan Tempat Ibadah Tua

Jum'at, 17 Juni 2022 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Pada peringatan Trisuci Waisak pertengahan Mei sungguh suatu karunia. Penulis hadir dan menyaksikan acara itu. Dua organisasi Buddha bekerjasama dalam penyelenggaraannya: Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi). Malam itu pada puncaknya keduanya menyambut, juga Menteri Agama, Menteri Pariwisata, Gubernur Jawa Tengah, dan lain-lain. Sedangkan acara seremonial Dharma Santi dilaksanakan di taman Lumbini. Cerita Sang Buddha dari kelahiran, pencerahan, hingga kematian dipentaskan. Ini merupakan simbol dari pemulihan itu sendiri fungsi Borobudur sebagai tempat ibadah. Setelah itu kita saksikan juga pelepasan lampion.

Status pura dan wihara candi-candi seharusnya tidak berbeda dengan status masjid dan gereja di Pulau Jawa. Tempat ibadah yang sifatnya tua dan penuh dengan muatan sejarah seperti Candi Prambanan dan Borobudur selama ini memang menjadi objek wisata yang menopang perekonomian rakyat dan pemerintah. Nota kesepemahanan harapannya menjadi jalan bagi pemulihan fungsi ibadah umat yang mengimaninya. Tempat ibadah seperti pura dan wihara memang tidak banyak. Kemajuan simbolik ini perlu ditopang lagi dengan kebijakan-kebijakan yang sifatnya lebih praktis dan memudahkan dalam realisasi.

Kita bisa melihat perbandingan dari kebijakan pemerintah di Vatikan misalnya dengan adanya tempat bersejarah seperti basilika dan tempat-tempat lain. Fungsi ganda sebagai wisata dan tempat ibadah berjalan dengan lancar dan normal. Ibadah tetap jalan, namun wisata juga sama. Basilika sebagai tempat ibadah dan wisata bahkan tanpa ada biaya masuk. Demikian juga di Turki ada Hagia Sophia sebagai tempat ibadah yang sudah berganti-ganti dalam sejarah panjang negara itu. Dulu awalnya adalah gereja, berubah menjadi masjid, lalu museum. Dan kini fungsi masjid berjalan, tetapi destinasi wisata juga berjalan lagi. Biaya masuk juga gratis.

Masjid seperti Menara Kudus dan Masjid Demak di Jawa Tengah juga demikian, walaupun ada aturan dan batasan tertentu sebagai masjid. Fungsi masjid tetap berjalan normal, tetapi fungsi wisata juga berjalan. Demikian juga beberapa geraja tua di Jawa Tengah seperti gereja GPIB Imanuel atau gereja blenduk di Semarang. Di Bali banyak pure utama juga menjadi tempat wisata, namun ibadah tetap berlangsung. Di Yogyakarta masjid Kotagede dan masjid keraton juga sama. Fungsi wisata dan masjid berajalan seiring.

Candi Prambanan dan Borobudur dan juga candi-candi lain di seputar Yogyakarta dan Jawa Tengah selama ini menjadi tempat wisata, tetapi fungsi keagamaan sebagai puja atau pradaksina tidak mendapat landasan hukum. Nota kesepemahaman antara empat kementerian dan pemerintah daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa menjadi angin segar.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Beredar Isu Kas Masjid...
Beredar Isu Kas Masjid Bakal Dikelola Pemerintah, Kemenag Tegaskan Itu Hoaks
Kemenag Sebut Masyarakat...
Kemenag Sebut Masyarakat Penerima Manfaat Masjid Ramah Pemudik Naik Signifikan
Siapkan 6.859 Masjid...
Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Wamenag: Dibuka 24 Jam, Tempat Singgah yang Nyaman
Pembangunan Masjid Pertama...
Pembangunan Masjid Pertama Indonesia di Swiss Kurang Dana dan Terancam Tidak Terwujud
6.859 Masjid Disiapkan...
6.859 Masjid Disiapkan Jadi Tempat Transit Pemudik 2026
Kisah Utsman bin Affan...
Kisah Utsman bin Affan Merobohkan Masjid Nabawi, Bangun Ulang Menjadi Megah
Inilah 4 Masjid yang...
Inilah 4 Masjid yang Harus Dikunjungi Jemaah Haji di Tanah Suci
Masjid Quba, Masjid...
Masjid Quba, Masjid Istimewa yang Dipuji Allah dalam Al-Qur'an
Rekomendasi
Penggunaan AI Melesat...
Penggunaan AI Melesat Sebabkan Harga Mobil Naik Signifikan
Pertamina Akselerasi...
Pertamina Akselerasi Transisi Energi Melalui Program Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved