Memulihkan Tempat Ibadah Tua

Jum'at, 17 Juni 2022 - 09:41 WIB
loading...
A A A
Pada peringatan Trisuci Waisak pertengahan Mei sungguh suatu karunia. Penulis hadir dan menyaksikan acara itu. Dua organisasi Buddha bekerjasama dalam penyelenggaraannya: Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) dan Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi). Malam itu pada puncaknya keduanya menyambut, juga Menteri Agama, Menteri Pariwisata, Gubernur Jawa Tengah, dan lain-lain. Sedangkan acara seremonial Dharma Santi dilaksanakan di taman Lumbini. Cerita Sang Buddha dari kelahiran, pencerahan, hingga kematian dipentaskan. Ini merupakan simbol dari pemulihan itu sendiri fungsi Borobudur sebagai tempat ibadah. Setelah itu kita saksikan juga pelepasan lampion.

Status pura dan wihara candi-candi seharusnya tidak berbeda dengan status masjid dan gereja di Pulau Jawa. Tempat ibadah yang sifatnya tua dan penuh dengan muatan sejarah seperti Candi Prambanan dan Borobudur selama ini memang menjadi objek wisata yang menopang perekonomian rakyat dan pemerintah. Nota kesepemahanan harapannya menjadi jalan bagi pemulihan fungsi ibadah umat yang mengimaninya. Tempat ibadah seperti pura dan wihara memang tidak banyak. Kemajuan simbolik ini perlu ditopang lagi dengan kebijakan-kebijakan yang sifatnya lebih praktis dan memudahkan dalam realisasi.

Kita bisa melihat perbandingan dari kebijakan pemerintah di Vatikan misalnya dengan adanya tempat bersejarah seperti basilika dan tempat-tempat lain. Fungsi ganda sebagai wisata dan tempat ibadah berjalan dengan lancar dan normal. Ibadah tetap jalan, namun wisata juga sama. Basilika sebagai tempat ibadah dan wisata bahkan tanpa ada biaya masuk. Demikian juga di Turki ada Hagia Sophia sebagai tempat ibadah yang sudah berganti-ganti dalam sejarah panjang negara itu. Dulu awalnya adalah gereja, berubah menjadi masjid, lalu museum. Dan kini fungsi masjid berjalan, tetapi destinasi wisata juga berjalan lagi. Biaya masuk juga gratis.

Masjid seperti Menara Kudus dan Masjid Demak di Jawa Tengah juga demikian, walaupun ada aturan dan batasan tertentu sebagai masjid. Fungsi masjid tetap berjalan normal, tetapi fungsi wisata juga berjalan. Demikian juga beberapa geraja tua di Jawa Tengah seperti gereja GPIB Imanuel atau gereja blenduk di Semarang. Di Bali banyak pure utama juga menjadi tempat wisata, namun ibadah tetap berlangsung. Di Yogyakarta masjid Kotagede dan masjid keraton juga sama. Fungsi wisata dan masjid berajalan seiring.

Candi Prambanan dan Borobudur dan juga candi-candi lain di seputar Yogyakarta dan Jawa Tengah selama ini menjadi tempat wisata, tetapi fungsi keagamaan sebagai puja atau pradaksina tidak mendapat landasan hukum. Nota kesepemahaman antara empat kementerian dan pemerintah daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah bisa menjadi angin segar.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kala Prabowo Dipuji...
Kala Prabowo Dipuji Modi, Seorang Presiden juga Prajurit yang Paham Perencanaan
Candi Prambanan Jadi...
Candi Prambanan Jadi Saksi Persahabatan Indonesia-India, Prabowo dan Modi Resmikan Konservasi
Prabowo Beri Pelukan...
Prabowo Beri Pelukan Hangat Modi, Antar Kepulangan di Bandara YIA
Prabowo dan Modi Resmikan...
Prabowo dan Modi Resmikan Kerja Sama Indonesia-India untuk Konservasi Candi Prambanan
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Menpar: Prambanan Jadi...
Menpar: Prambanan Jadi Jembatan Pariwisata Budaya dan Spiritual Indonesia-India
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Rekomendasi
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved