1,7 Ton Daging Ilegal Asal Malaysia Berhasil Diamankan Prajurit TNI AD
Jum'at, 17 Juni 2022 - 05:13 WIB
loading...
Prajurit TNI AD Satgas Pamtas Batalyon Armed 18/Komposit Buritkang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ilegal di Nunukan, Kalimantan Utara. Foto/ Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Prajurit TNI AD Satgas Pamtas Batalyon Armed 18/Komposit Buritkang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan daging ilegal seberat 1,7 ton di Kecamatan Sebuku, Nunukan, Kalimantan Utara. Diketahui daging tersebut berasal dari Malaysia.
Baca juga: Ratusan Kilogram Daging Ilegal Asal Denpasar Dicegat Masuk Ternate
Dansatgas Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyebut, daging ilegal itu berhasil diamankan dari dalam dua kapal kayu yang bersandar di Dermaga Apas. Pelaku berupaya menyembunyikan daging itu dengan sejumlah barang-barang ilegal lainnya.
Baca juga: 1 Ton Daging Ayam Beku Ilegal Diamankan, Hendak Dijual di Sumbawa
"Daging ilegal asal Tawau itu dimuat di atas kapal KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra,” ujar Yudhi dalam keterangan Dispenad, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terjadinya peningkatan peredaran daging ilegal asal Malaysia di wilayah Sebuku, melalui jalur laut atau sungai. Lantas, Yudhi memerintahkan para prajurit untuk melakukan pengintaian.
"Setelah pengintaian dan patroli di Dermaga jalur tikus yang sering digunakan transaksi barang-barang ilegal, didapati dua kapal kayu yang berlabuh di Dermaga Apas membawa sebanyak 1,7 ton daging beku dari Tawau, Malaysia tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Baca juga: Ratusan Kilogram Daging Ilegal Asal Denpasar Dicegat Masuk Ternate
Dansatgas Letkol Arm Yudhi Ari Irawan menyebut, daging ilegal itu berhasil diamankan dari dalam dua kapal kayu yang bersandar di Dermaga Apas. Pelaku berupaya menyembunyikan daging itu dengan sejumlah barang-barang ilegal lainnya.
Baca juga: 1 Ton Daging Ayam Beku Ilegal Diamankan, Hendak Dijual di Sumbawa
"Daging ilegal asal Tawau itu dimuat di atas kapal KM Imase-mase dan KM Bulungan Putra,” ujar Yudhi dalam keterangan Dispenad, Kamis (16/6/2022).
Dia menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari adanya informasi terjadinya peningkatan peredaran daging ilegal asal Malaysia di wilayah Sebuku, melalui jalur laut atau sungai. Lantas, Yudhi memerintahkan para prajurit untuk melakukan pengintaian.
"Setelah pengintaian dan patroli di Dermaga jalur tikus yang sering digunakan transaksi barang-barang ilegal, didapati dua kapal kayu yang berlabuh di Dermaga Apas membawa sebanyak 1,7 ton daging beku dari Tawau, Malaysia tanpa dokumen resmi," tuturnya.
Lihat Juga :