BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi di Palu, Sulteng

Kamis, 16 Juni 2022 - 19:46 WIB
loading...
BPJS Ketenagakerjaan...
Pemprov Sulteng menyatakan siap untuk menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
A A A
PALU - Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan terus digalakkan oleh seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Kali ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang menyatakan siap untuk menjalankan mandat yang diberikan Presiden Joko Widodo tersebut.

Kesiapan ini disampaikan Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Zainudin di Palu, Selasa (14/6/2022).

Ma’mun Amin mengatakan, Pemprov Sulawesi Tengah siap mendukung perlindungan bagi pekerja di wilayah kerjanya kendati dalam implementasinya masih terdapat beberapa wilayah yang harus menyesuaikan ketersediaan anggaran.

"Kalau provinsi masih cukup mudah, tapi untuk kabupaten/kota ini akan cukup sulit karena banyaknya pekerja yang harus dilindungi di tengah keterbatasan anggaran yang ada, tapi tentu kita akan terus upayakan," jelasnya.

Dirinya meyakini dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat khususnya pekerja rentan akan berdampak terhadap turunnya angka kemiskinan di Provinsi Sulawesi Tengah. Berdasarkan data BPJamsostek, jumlah pekerja yang dilindungi di Provinsi Sulteng hingga saat ini sebanyak 34 persen.

Selanjutnya Zainudin dalam keterangannya mengapresiasi dukungan Pemprov Sulteng dalam upaya mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) ini di jajarannya baik di pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten.
BPJS Ketenagakerjaan Gelar Monitoring dan Evaluasi di Palu, Sulteng

“Terima kasih untuk Pemprov Sulteng atas dukungan terhadap Inpres ini. Kita akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pemerintah daerah dalam mempercepat perlindungan BPJamsostek dapat dirasakan semua pekerja. Manfaat besar yang diberikan kita harapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh seluruh pemerintah daerah,” ucapnya.

BPJamsostek merupakan institusi yang diberikan mandat oleh undang-undang untuk menyelenggarakan 5 program demi kesejahteraan pekerja dan keluarganya, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Sekarang ini kami terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal, memberikan perlindungan bagi pekerja sebanyak-banyaknya, memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan berbasis digital serta mengelola dana yang ada secara optimal, transparan dan akuntabel," tambahnya.

Menutup kegiatan tersebut Zainuddin berharap, kolaborasi yang baik dari semua pihak ini agar terus dijaga agar implementasi Inpres 02/2021 dapat terlaksana dan manfaatnya bisa dirasakan seluruh pekerja.

“Mari bersama-sama wujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi semua pekerja Indonesia. Dengan terlindunginya pekerja, dirinya dan keluarganya akan terhindar dari risiko sosial yang mungkin terjadi, dan berujung pada masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” tuturnya. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sepakati 10 Anggota...
DPR Sepakati 10 Anggota Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Salah Satunya Lula Kamal
Polemik PBI JK: Data...
Polemik PBI JK: Data Peserta Dimutakhirkan, Layanan Kesehatan Jalan, dan Pemerintah Tanggung Biaya PBI
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
Sarbumusi Usulkan BPJS...
Sarbumusi Usulkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk 20 Persen Penduduk Bekerja
Aktivis 98 Tekankan...
Aktivis 98 Tekankan Pentingnya Perlindungan Pekerja Informal Lebih Maksimal
Iuran BPJS untuk Ojol,...
Iuran BPJS untuk Ojol, Supir dan Kurir Diskon 50%, Santunannya Segini Besarnya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
ASABRI Realisasikan...
ASABRI Realisasikan Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja Rp47 Miliar di 2025
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Rekomendasi
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Berita Terkini
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved