KPK Klaim Miliki 2.100 Agen Tersebar di Indonesia
Rabu, 15 Juni 2022 - 11:02 WIB
loading...
KPK mengaku telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengaku telah mencetak sebanyak 2.100 agen atau Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersertifikasi dan tersebar di 34 provinsi se-Indonesia. Ribuan agen KPK tersebut dilantik dalam rangka memperluas jangkauan pemberantasan korupsi.
Adapun, kepanjangan tangan KPK tersebut terdiri dari guru hingga kepala sekolah (kepsek). Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.
"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi kepanjangan tangan KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Dian, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.
Adapun, kepanjangan tangan KPK tersebut terdiri dari guru hingga kepala sekolah (kepsek). Ribuan agen KPK tersebut telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi. Hal itu dilakukan karena KPK tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi.
"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi kepanjangan tangan KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi melalui keterangan resminya, Rabu (15/6/2022).
Menurut Dian, penyuluh atau agen antikorupsi punya peran sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing. Salah satunya, tenaga pengajar yang bisa menyebarkan nilai-nilai antikorupsi kepada para generasi penerus bangsa.
Lihat Juga :