Kemendagri Tekankan Keterbukaan Informasi Publik Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 14 Juni 2022 - 20:36 WIB
loading...
Kemendagri Tekankan...
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab bersama. Keterbukaan informasi publik penting diimplementasikan karena telah diamanatkan dalam Pasal 28F Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

"Setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro membacakan bunyi Pasal 28F UUD 1945 dalam Focus Group Discussion (FGD), Selasa (14/6/2022).

FGD yang dilakukan secara virtual bertema Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam Mewujudkan Pelayanan Informasi Publik yang Berkualitas sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Bikin NIW Pengganti e-KTP, Kemendagri: Perlu Ditindak Tegas

Suhajar menyampaikan, aturan tersebut menyiratkan makna bahwa rakyat di Indonesia, sejak kemerdekaan tahun 1945, memiliki hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi serta sosial. Karena itu, Pemda didorong untuk tidak menutup diri dengan wartawan, rakyat, hingga masyarakat.

Pemda harus mempublikasikan kegiatan serta program yang digagas gubernur kepada publik. Kegiatan tersebut tentunya yang berbasis program sebagaimana tercantum dan tertuang di dalam APBD. Tujuannya, agar rakyat dapat mengetahui pembangunan yang tengah berlangsung di daerah tersebut.

"Sebaliknya, apabila rakyat ingin bertanya kenapa pembangunan di sini ada (dalam rencana program), ternyata tidak ada (realisasinya), itu kita wajib juga menyampaikan informasinya. Itu harus terbuka semua, kecuali ada informasi-informasi yang bersifat rahasia," katanya.

Suhajar mengatakan, selama ini masih terdapat masyarakat yang mengeluhkan Pemda kurang terbuka. Pemda masih kerap menyimpan data-data bersifat rahasia di kantor. Jika data tersebut memang bersifat rahasia, Suhajar mendorong hal itu dapat disimpan dengan rapat. Sebaliknya, jika data itu bersifat terbuka, Pemda diminta agar menyampaikan kepada publik.

Menurutnya, sukses penyelenggaraan pemerintahan daerah ditentukan melalui 3 hal, yakni kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kapasitas SDM aparatur daerah, dan partisipasi atau kontrol dari rakyat. Jika dalam penyelenggaraan pemerintahan Pemda mendapatkan kritik dari publik, maka hal itu tidak boleh diabaikan.

"Jadi kita jangan antikritik. Kita harus menerima kritik itu," kata Suhajar.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kemendagri Minta Kepala...
Kemendagri Minta Kepala Daerah Sanksi Ormas yang Langgar Hukum
Lucky Hakim Disanksi...
Lucky Hakim Disanksi 3 Bulan Magang di Kemendagri usai Liburan Tanpa Izin
Kemendagri-Asbanda Teken...
Kemendagri-Asbanda Teken MoU SPD2 Online pada SPID
Wamendagri Sebut 9 Daerah...
Wamendagri Sebut 9 Daerah Siap Gelar Pilkada Ulang Pada 16-19 April, Ini Daftarnya
Sanksi untuk Lucky Hakim...
Sanksi untuk Lucky Hakim Diputuskan dalam 14 Hari sejak Pemeriksaan
Kemendagri Imbau Pemkab...
Kemendagri Imbau Pemkab Merauke Percepat Penyelesaian RDTR untuk Dukung Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Pemkot Tangsel Masuk...
Pemkot Tangsel Masuk 10 Besar Kota Berkinerja Terbaik Nasional 2024 dari Kemendagri
Asbanda Luncurkan SP2D...
Asbanda Luncurkan SP2D Online, Bank Jatim Teken PKS Bersama Kemendagri
Rekomendasi
Kasus Vape Obat Keras,...
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Rusia Tutup Semua Bandara...
Rusia Tutup Semua Bandara di Moskow akibat Serangan Pesawat Nirawak Ukraina
7 Klub Eropa dengan...
7 Klub Eropa dengan Koleksi Trofi Liga Champions Terbanyak
Berita Terkini
Sahroni Bangga Tingkat...
Sahroni Bangga Tingkat Kriminalitas di Indonesia Turun: Bravo kepada Pak Listyo Sigit
Hasan Nasbi Tak Jadi...
Hasan Nasbi Tak Jadi Mundur dari Kepala Komunikasi Kepresidenan
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Infografis
Presiden Prabowo Subianto...
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan Cuti Bersama ASN 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved