40 Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag

Selasa, 14 Juni 2022 - 16:33 WIB
loading...
40 Saksi Sudah Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag
Sejauh ini, sebanyak 40 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi itu telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Sejauh ini, sebanyak 40 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi itu telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Dilakukan pemeriksaan sebanyak 40 pemeriksaan sebagai saksi yang sudah dimintai keterangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Selasa (14/6/2022).

Namun, Ramadhan tidak menjelaskan secara detail soal informasi identitas dari 40 orang yang diperiksa terkait pengadaan gerobak pedagang tersebut. Di sisi lain, kata Ramadhan, penyidik Bareskrim Polri juga telah bersurat ke BPK RI untuk menanyakan soal jumlah kerugian negara yang disebabkan akibat perkara ini. "Saat ini dalam proses penghitungan di BPK RI," ujar Ramadhan.



Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menyatakan belum menetapkan tersangka dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Dalam kasus ini, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara.

Jika sudah ada tersangka, Bareskrim Polri akan menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1817 seconds (0.1#10.140)