Sebut Draf RKUHP Masih Bermasalah, Ini 3 Seruan BEM UI

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:22 WIB
loading...
Sebut Draf RKUHP Masih...
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan draf terakhir KUHP yang bisa diakses publik masih bermasalah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tertunda sejak 2019 kembali dipersoalkan. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan draf terakhir KUHP yang bisa diakses publik masih bermasalah.

"Pemerintah dan DPR RI hanya sebatas menginformasikan matriks yang berisikan empat belas isu krusial RKUHP, padahal setidaknya terdapat 24 poin masalah dalam Daftar Inventarisasi Masalah RKUHP versi September 2019 yang diajukan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP," ujar Melki dalam pernyataan yang dikutip Selasa (13/6/2022).

Baca juga: Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

Tak hanya itu, dalam RDP tersebut, Pemerintah dan DPR RI justru menyepakati untuk langsung membawa RKUHP ke dalam rapat paripurna karena pembahasan tingkat pertama telah dilakukan pada periode sebelumnya.

"Keputusan tersebut sejatinya patut disayangkan mengingat tidak terdapat pembahasan lebih lanjut terhadap substansi RKUHP yang menjunjung tinggi transparansi serta partisipasi publik yang bermakna," kata Melki Sedek Huang.

Ketidakjelasan terkait status draf terbaru RKUHP yang sedang dibahaspun menjadi permasalahan tersendiri, di mana hal ini mengakibatkan publik tidak dapat mengawal dan memantau permasalahan yang terkandung dalam draf terbaru RKUHP.

"RKUHP akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang tentunya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," tuturnya.



Namun kata dia, masyarakat sama sekali belum mendapatkan akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

"Tak hanya itu, dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, Pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin transparansi dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat sebagai upaya mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama asas keterbukaan," tambah Melki.

Aliansi BEM se-UI menyatakan tiga seruan sebagai berikut kepada pemerintah dan DPR RI:

1. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP;

2. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dan inklusif dengan mengutamakan partisipasi publik yang bermakna, dan

3. Mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP sebelum pengesahan dilakukan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
BEM UI Sebut 600.000...
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
Hari Ini Demo Indonesia...
Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah
BEM UI Tolak Efisiensi...
BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
BEM UI Sindir Bahlil,...
BEM UI Sindir Bahlil, Pasang Spanduk Jasa Kilat Gelar Akademik, Nego Sampai Jadi
Kawal Putusan MK, Sejumlah...
Kawal Putusan MK, Sejumlah Kampus Nyalakan Sirene Peringatan Darurat
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek...
Libatkan BEM, Kemendiktisaintek Luncurkan Program Mahasiswa Berdampak
Bakal Ada Demo Indonesia...
Bakal Ada Demo Indonesia Gelap, Jalan Menuju Istana Ditutup Barier Beton Polisi
Demo Serentak Indonesia...
Demo Serentak Indonesia Gelap, Bermakna Kebijakan Hari Ini Tanpa Ada Terangnya
Rekomendasi
Penghapusan Persetujuan...
Penghapusan Persetujuan Impor Ethanol Ancam Keberlangsungan Industri
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo James Sibarani Dorong Swasembada Pangan Kolaborasi dengan Pemkab Mentawai
Kutukan Juara Pelatih...
Kutukan Juara Pelatih Manchester United Hantui Ruben Amorim Jelang Final Liga Europa
Berita Terkini
Kejagung: Kasus Kredit...
Kejagung: Kasus Kredit Sritex Rugikan Negara Rp692,9 Miliar, Ini Rinciannya
Dukung Ketahanan Pangan...
Dukung Ketahanan Pangan dan MBG, Ketua DPD RI Siapkan Program Senator Menanam
Kementrans-Pandutani...
Kementrans-Pandutani Indonesia Bersinergi Akselerasi Program Transformasi Transmigrasi
Breaking News! Kejagung...
Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Darurat PHK, Puan Maharani:...
Darurat PHK, Puan Maharani: Harus Ada Program Padat Karya Digelorakan!
PKPEN Apresiasi Komitmen...
PKPEN Apresiasi Komitmen Prabowo Berantas Korupsi
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved