Sebut Draf RKUHP Masih Bermasalah, Ini 3 Seruan BEM UI

Selasa, 14 Juni 2022 - 07:22 WIB
loading...
Sebut Draf RKUHP Masih...
Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan draf terakhir KUHP yang bisa diakses publik masih bermasalah. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang tertunda sejak 2019 kembali dipersoalkan. Koordinator Bidang Sosial Politik BEM UI Melki Sedek Huang mengungkapkan draf terakhir KUHP yang bisa diakses publik masih bermasalah.

"Pemerintah dan DPR RI hanya sebatas menginformasikan matriks yang berisikan empat belas isu krusial RKUHP, padahal setidaknya terdapat 24 poin masalah dalam Daftar Inventarisasi Masalah RKUHP versi September 2019 yang diajukan oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP," ujar Melki dalam pernyataan yang dikutip Selasa (13/6/2022).

Baca juga: Formappi Protes Draf Terbaru RUU KUHP Tak Tersedia: Jangan Kucing-kucingan!

Tak hanya itu, dalam RDP tersebut, Pemerintah dan DPR RI justru menyepakati untuk langsung membawa RKUHP ke dalam rapat paripurna karena pembahasan tingkat pertama telah dilakukan pada periode sebelumnya.

"Keputusan tersebut sejatinya patut disayangkan mengingat tidak terdapat pembahasan lebih lanjut terhadap substansi RKUHP yang menjunjung tinggi transparansi serta partisipasi publik yang bermakna," kata Melki Sedek Huang.

Ketidakjelasan terkait status draf terbaru RKUHP yang sedang dibahaspun menjadi permasalahan tersendiri, di mana hal ini mengakibatkan publik tidak dapat mengawal dan memantau permasalahan yang terkandung dalam draf terbaru RKUHP.

"RKUHP akan menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang tentunya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat luas," tuturnya.



Namun kata dia, masyarakat sama sekali belum mendapatkan akses terhadap draf terbaru RKUHP. Padahal, terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan dibahas bersama secara substansial.

"Tak hanya itu, dalam proses penyusunan peraturan perundang-undangan, Pemerintah dan DPR RI berkewajiban untuk menjamin transparansi dan menjunjung tinggi partisipasi masyarakat sebagai upaya mewujudkan asas-asas umum pemerintahan yang baik, terutama asas keterbukaan," tambah Melki.

Aliansi BEM se-UI menyatakan tiga seruan sebagai berikut kepada pemerintah dan DPR RI:

1. Mendesak Pemerintah dan DPR RI untuk segera membuka draf terbaru RKUHP;

2. Menuntut Pemerintah dan DPR RI untuk melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dan inklusif dengan mengutamakan partisipasi publik yang bermakna, dan

3. Mendorong Pemerintah dan DPR RI untuk meninjau kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP sebelum pengesahan dilakukan.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
500 Mahasiswa UI Bergerak...
500 Mahasiswa UI Bergerak ke DPR, Tagih Janji 17+8 Tuntutan Rakyat
Bertemu Pimpinan DPR,...
Bertemu Pimpinan DPR, BEM UI: Kok Bisa Ada Wakil Rakyat Joget-Joget
BEM UI Sebut 600.000...
BEM UI Sebut 600.000 Mahasiswa Terancam Tak Bisa Lanjutkan Kuliah Gara-gara Efisiensi Anggaran
Hari Ini Demo Indonesia...
Hari Ini Demo Indonesia Gelap Digelar Serentak di Berbagai Daerah
BEM UI Tolak Efisiensi...
BEM UI Tolak Efisiensi Anggaran, Evaluasi MBG, hingga Resah Kebijakan Ugal-ugalan
Soroti Dominus Litis...
Soroti Dominus Litis RKUHAP, Margarito Kamis: Ciptakan Kewenangan Berlebihan
HEBOH! BEM FH UI Gelar...
HEBOH! BEM FH UI Gelar Sidang Terbuka: Tuntut Pelaku Pelecehan Diberhentikan!
Demo BEM UI Bawa 8 Tuntutan...
Demo BEM UI Bawa 8 Tuntutan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Desak Delpedro Dibebaskan
Direktorat Kemahasiswaan...
Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa Sebut Agus-Bintang Sah sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025
Rekomendasi
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved