KPK Beberkan Dugaan Aliran Uang PT Waskita untuk Eks Pejabat Kemendagri

Senin, 13 Juni 2022 - 20:50 WIB
loading...
KPK Beberkan Dugaan...
KPK membongkar dugaan aliran uang dari PT Waskita Karya untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dudi Jocom. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar adanya dugaan aliran uang dari PT Waskita Karya. Aliran uang ini diduga untuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Sekretariat Jenderal Kemendagri, Dudi Jocom.

Baca juga: Mantan Direktur Operasi PT Waskita Karya Didakwa Korupsi Rp27 Miliar

Aliran uang itu diduga terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Gowa.

Baca juga: KPK Perpanjang Penahanan 5 Tersangka Korupsi Waskita Karya

Dugaan aliran uang itu terungkap saat tim jaksa KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kabag Pemasaran PT Waskita Karya, Yudhi Darmawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, hari ini. Yudhi Darmawan dihadirkan oleh tim jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Divisi I PT Waskita Karya tahun 2008-2012, Adi Wibowo.

Dibeberkan jaksa, Yudhi dalam BAPNya mengaku mengetahui adanya pemberian uang yang dikemas dalam goodie bag. Uang itu berasal dari Bagian Keuangan PT Waskita Karya. Uang itu diantar oleh seorang pegawai Waskita bernama Slamet ke salah satu hotel di Bogor atas perintah Adi Wibowo.

Saat itu, masih merujuk BAP Yudhi yang dibacakan oleh tim jaksa, Dudi Jocom kebetulan sedang menggelar rapat pembahasan anggaran di salah satu hotel daerah Bogor. Salah satu anggaran yang dibahas Dudi Jocom, yakni terkait pekerjaan IPDN tahap 2.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Trump Puji Unggahan...
Trump Puji Unggahan Menlu Iran tentang Kemungkinan Kesepakatan AS-Iran Sangat Positif
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Berita Terkini
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Infografis
Uang Rusia akan Dibuat...
Uang Rusia akan Dibuat untuk Bangun Ukraina oleh Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved