Dua Hakim Konsumsi Narkoba, MA: Kami Tunggu Surat Rekomendasi Pemecatan dari KY

Senin, 13 Juni 2022 - 17:31 WIB
loading...
Dua Hakim Konsumsi Narkoba,...
MA masih menunggu surat rekomendasi pemecatan dari Komisi Yudisial (KY) terkait dua hakim yang kedapatan memakai narkoba di gedung pengadilan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) masih menunggu surat rekomendasi pemecatan dari Komisi Yudisial (KY) terkait dua hakim yang kedapatan memakai narkoba di gedung pengadilan.

Juru Bicara MA, Hakim Agung Andi Samsan mengatakan, MA sudah mengetahui rekomendasi pemecatan tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima surat itu. "Kami tahu kalau KY sudah merekomendasikan kedua hakim dimaksud tetapi kami belum terima rekomendasi tersebut," kata Andi Samsan saat dihubungi MNC Portal, Senin (13/6/2022).

Baca juga: 2 Hakim Pakai Narkoba, KY dan MA Perketat Pengawasan

Andi Samsan menyebut, jika surat rekomendasi sudah diterima, maka MA akan langsung mempelajari dan menentukan sikap atas kasus tersebut. "Kalau kami sudah terima rekomendasi hasil pleno KY tersebut kami akan pelajari dan tentu MA akan menentukan sikap. Sebab sampai saat ini kami belum baca rekomendasi KY dimaksud," sambungnya.

Sebelumnya, dua hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten bernama Danu dan Yudi ditangkap BNN Provinsi Banten pada Selasa, 17 Mei 2022 bersama seorang ASN pengadilan inisial RASS (32). Kedua hakim itu dijerat sebagai tersangka karena diduga melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 132 ayat 1, dan Pasal 127 UU Narkotika.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasasi Ditolak MA, Razman...
Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Dua Bahaya dari Metaverse...
Dua Bahaya dari Metaverse yang Sangat Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved