Pemerintah Disarankan Buat ALKI Rest Area untuk Tingkatkan Sumber Devisa Negara

Senin, 13 Juni 2022 - 17:13 WIB
loading...
A A A
Hakeng mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk dapat membaca kebutuhan pasar ini bukan hanya berdasarkan kemauan dan pemikirannya sendiri.

"Dalam pemikiran saya, sudah saatnya untuk dapat menarik pendapatan negara dari aktivitas yang terjadi di ALKI yang selama ini hanya di utilisasi sebagai ‘Jalan Tol’ oleh kapal-kapal asing yang hanya lewat dan melintas. Pemerintah pusat dapat mencoba mengembangkan konsep ALKI Rest Area. Di mana kapal-kapal yang sebelumnya hanya melintasi ALKI, diperbolehkan untuk berhenti sejenak dan melakukan kegiatan-kegiatan seperti pengisian air tawar, pergantian crew kapal, belanja kebutuhan untuk logistik di kapal, dan pengisian bahan bakar di area-area terbatas yang sudah ditentukan wilayahnya.

”Dengan cara tersebut diharapkan kapal-kapal dagang asing tidak hanya melintasi perairan kita saja, tapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi negara Indonesia. Kita bisa membuat beberapa titik ALKI Rest Area seperti di Natuna, Batam, Merak, Tarakan, lombok, Bitung, Kupang, Wayame dan Saumlaki," ungkap Hakeng yang juga Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Maritim Indonesia (Forkami).

Hakeng mengungkapkan ALKI Rest Area ini tentunya bisa berupa pelabuhan ataupun bisa dengan sistem Ship to Ship transfer. Jadi di lokasi tersebut pun akan tumbuh sektor usaha atau ekonomi baru. Selain itu, di area tersebut juga dapat dibangun pangkalan Angkatan Laut ataupun kantor perwakilan Penegak Hukum lainnya sehingga secara langsung dapat pula menjaga kedaulatan dengan melakukan pengawasan langsung wilayah NKRI yang dijadikan ALKI.

"Pembangunan pelabuhan atau rest area di wilayah ALKI akan mengokohkan kedaulatan, keamanan, dan ketahanan maritim kita ke depannya selain tentunya juga dapat menggerakan perekonomian daerah dan negara. Tapi tetap, aturan pendukungnya penting untuk bisa dibuat dan diperkuat terlebih dahulu sehingga ketika diputuskan akan dibuat ALKI Rest Area, tidak melanggar Hak Lintas Damai bagi kapal-kapal sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konektivitas Laut Nasional
Konektivitas Laut Nasional
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Mencapai 4 Meter di Beberapa Perairan hingga 22 April 2026
Indonesia Gelar MAX...
Indonesia Gelar MAX 2026, Pameran Bahari Berskala Internasional di Balai Kartini
Bakamla Akui Perlu Jet...
Bakamla Akui Perlu Jet Canggih untuk Pantau Perairan: Kecepatan Informasi Dibutuhkan
Japan Coast Guard Pinjamkan...
Japan Coast Guard Pinjamkan Jet Canggih untuk Latihan Personel Bakamla Pantau Perairan Jakarta
Dua Bibit Siklon Tropis...
Dua Bibit Siklon Tropis 96S dan 98S Terdeteksi di Selatan Perairan Indonesia, Waspadai Gelombang Tinggi
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 25-28 Mei 2026
BMKG Keluarkan Peringatan...
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 24-27 Mei
Prabowo: Puluhan Ribu...
Prabowo: Puluhan Ribu Kapal Asing Tiap Malam Mengambil Kekayaan RI secara Ilegal
Rekomendasi
Dominasi Bintang Liga...
Dominasi Bintang Liga Inggris di Piala Dunia 2026
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Percepat Program Prioritas...
Percepat Program Prioritas Ketahanan Pangan, KKP Dorong Kolaborasi Nasional
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Militer Iran Siap Kirim...
Militer Iran Siap Kirim Pasukan untuk Bantu Pemerintah Suriah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved