Soal Wacana Ekspor APD, PKS: Jaka Sembung Naik Ojek

Rabu, 24 Juni 2020 - 10:20 WIB
loading...
Soal Wacana Ekspor APD,...
Rencana Kementerian Perdagangan melakukan ekspor alat pelindung diri (APD) dan barang kesehatan lain mendapat penolakan dari kalangan DPR. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Rencana Kementerian Perdagangan melakukan ekspor alat pelindung diri (APD) dan barang kesehatan lain mendapat penolakan dari kalangan DPR. Alasannya, hingga saat ini tenaga kesehatan di Tanah Air masih menjadi kelompok rentan tertular COVID-19.

"Salah satu penyebabnya adalah penggunaan APD yang kurang memenuhi standar. Kenapa pemerintah malah mewacanakan ekspor?," kata Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani dalam keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Menurut dia, berita terbaru tentang 22 dokter residen yang sedang mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya terkonfirmasi positif COVID-19, seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah untuk mengontrol dan memperbaiki standar APD , baik yang berasal dari produk dalam negeri atau pun yang impor. (Baca juga: Menperin Buka Peluang Ekspor Masker dan APD Buatan Lokal )

"Tenaga kesehatan terinfeksi dan APD yang kurang standar, seharusnya ini yang jadi fokus pemerintah, bukan malah bicara ekspor. Ini jadi seperti Jaka Sembung naik ojek, enggak nyambung, Jek. Komunikasi semisal ini hanya menimbulkan kegaduhan di ruang publik," kata wakil ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini.

Keheranan Netty akan wacana ekspor APD cukup beralasan mengingat per 22 Juni, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 46.845 jiwa dengan penambahan sebanyak 954 kasus. Jumlah penambahan kasus terbanyak tercatat dari 5 provinsi seperti, Jawa timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.

"Kurva pandemi COVID-19 masih meningkat, banyak daerah masih berada dalam zona bahaya, bahkan relaksasi PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) pun masih dalam masa transisi. Artinya, kebutuhan dalam negeri akan APD diprediksi masih besar. Seharusnya pemerintah serap dulu APD produksi dalam negeri, pastikan kebutuhan tercukupi, khususnya di wilayah epicenter baru, lalu cabut relaksasi impor kebutuhan APD dan barang kesehatan yang bisa dipenuhi dalam negeri," kata Ketua Tim COVID-19 Fraksi PKS ini.(Baca juga: Ekspor Dibuka, Konsorsium APD Minta Utamakan Kebutuhan dalam Negeri )

Sekadar diketahui, saat ini terjadi surplus APD di dalam negeri. Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan, diperkirakan terjadi surplus produksi sebesar 1,96 miliar unit untuk masker bedah, 377,7 juta unit masker kain, 13,2 juta unit pakaian bedah, dan 356,6 juta unit pakaian pelindung medis hingga Desember 2020.

Menurut Netty, melimpahnya APD saat ini akibat relaksasi kran impor dan produksi dalam negeri yang digenjot akibat Indonesia sempat alami kelangkaan dan kemahalan APD. "Bukan hanya industri alat dan bahan kesehatan yang bergerak memproduksi APD saat itu, tapi juga industri tekstil, bahkan UMKM. Akhirnya isu standarisasi dan sertifikasi APD agak dikesampingkan," ujarnya.

Dia mengatakan, kini saatnya pemerintah melakukan seleksi, standarisasi dan sertifikasi APD untuk tenaga medis dalam negeri. "Jangan sampai yang terstandarisasi dan diterima dunia diekspor, di dalam negeri digunakan yang KW-KW. Ini merendahkan tenaga kesehatan kita yang berhadapan langsung dengan pasien," katanya.

Soal solusi surplus APD, Netty bersimpati pada produsen yang telah bergerak cepat membantu pemerintah. Setelah dilakukan seleksi dan sortir sesuai standar, pemerintah dapat mencarikan solusi pemasaran dengan melempar APD untuk kebutuhan nonmedis.

"Seperti produk masker kain yang bukan standar medis, tapi masih memungkinkan untuk kebutuhan penggunaan masyarakat sehari-hari. Saya yakin ada jalan. Yang penting logikanya jangan dibalik. Yang bagus dan standar diekspor, yang KW digunakan untuk tenaga kesehatan dalam negeri. Itu zalim karena sengaja mengorbankan rakyat," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Rekomendasi
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
Jadwal MotoGP Mandalika...
Jadwal MotoGP Mandalika 2025, Mampukah Marc Marquez Naik Podium?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved