Lebih Berbahaya, Waspadai Karhutla di Masa Pandemi Corona

Rabu, 24 Juni 2020 - 09:42 WIB
loading...
A A A
Basar mengatakan, untuk memperkuat pencegahan dan penegakan hukum dalam upaya penanggulangan karhutla telah diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Sejauh ini pihaknya mendorong pemerintah daerah, terutama di wilayah rawan karhutla untuk terus meningkatkan kesiapan dan kewaspadaannya, serta mengedepankan upaya pencegahan. Juga, meningkatkan kerja sama dengan kementerian atau lembaga terkait pengendalian karhutla seperti BNPB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, dan perguruan tinggi. “Kami bekerja sama merumuskan langkah-langkah mengatasi penyebab mendasar terjadinya karhutla,” ujarnya saat dihubungi. (Baca juga: Tentara Suriah Ditangkap karena Melamar Putri Presiden Assad)

Terkait langkah pencegahan karhutla, Presiden Jokowi pada ratas kemarin memberikan beberapa arahan. Pertama, berkaitan dengan manajemen lapangan yang harus terkonsolidasi dan terkoordinasi dengan baik. Terutama untuk area-area yang rawan hotspot. Dia meminta agar jajarannya memanfaatkan sistem dashboard untuk melakukan monitoring dan pengawasan.

Kedua, Jokowi memperingatkan jangan sampai api membesar baru dipadamkan. Ketiga, Jokowi meminta bahwa penegakan hukum pada kasus karhutla haruslah tegas. Pasalnya, kata dia, 99% kebakaran hutan karena ulah manusia baik disengaja maupun karena kelalaian. “Oleh sebab itu, penegakan hukum harus tegas dan tanpa kompromi untuk menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Terakhir dia juga meminta agar kebakaran di wilayah lahan gambut dicegah. “Saya kira, LHK, BRG (Badan Restorasi Gambut), dan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) terus menjaga agar tinggi muka air tanah terus dijaga agar gambut tetap basah dan dengan sekat kanal embung, teknologi lainnya sudah kita lakukan. Ini harus konsisten,” tandasnya.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan bahwa waktu-waktu ledakan kebakaran lahan dan hutan rata-rata dimulai pada Agustus dan akan berlangsung hingga September. (Lihat videonya: Heboh! Pemuda di Lombok Nikahi Dua Gadis Sekaligus)

Dia menyebutkan untuk wilayah Sumatera seperti Riau dan Aceh memiliki dua fase krisis. Fase pertama pada Maret hingga April. Kemudian fase kedua pada Juni, Juli, dan seterusnya. Pemerintah menurut dia mengambil langkah memodifikasi cuaca pada 13 hingga 31 Mei 2020. Modifikasi ini dengan merekayasa awan untuk diinduksi sehingga memiliki banyak uap air. Dengan begitu, bisa terjadi hujan yang membasahi lahan gambut. Teknologi modifikasi cuaca atas analisis BMKG dan dilaksanakan oleh Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) didukung TNI AU.

“Apa yang bisa kita lakukan dengan kondisi yang seperti ini, maka kita bisa melakukan rekayasa hari hujan. Didukung oleh pesawat TNI AU karena kita belum punya pesawat sendiri,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta kemarin. (Dita Angga/Bakti M Munir)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
Perangkap Kerugian Lingkungan...
Perangkap Kerugian Lingkungan dan Ancaman Ketidakpastian Hukum bagi Investasi Indonesia
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Karhutla Kalimantan
Ribuan Titik Panas Kepung...
Ribuan Titik Panas Kepung Kalimantan, Legislator PDIP Desak Optimalisasi Penanganan Karhutla
Rekomendasi
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Infografis
Panglima Militer Israel:...
Panglima Militer Israel: Tentara yang Tewas di Gaza Jauh Lebih Banyak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved