Beri Layanan Terbaik Bagi Peserta BPJS Kesehatan, KSP Dukung Penerapan KRIS

Sabtu, 11 Juni 2022 - 19:39 WIB
loading...
Beri Layanan Terbaik...
KSP mendukung penuh uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) mendukung penuh uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada Juli 2022. Dengan demikian kelas 1, 2, dan 3 yang ada dalam Program JKN-KIS akan dihapuskan.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Noch Tiranduk Mallisa mengatakan, pelaksanaan KRIS merupakan amanah Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Tujuannya untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta BPJS Kesehatan.

"KRIS ini memanusiakan manusia. Ini sejalan dengan amanah UU, bahwa semua masyarakat memiliki hak yang sama dalam mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan," kata Mallisa, di Jakarta, Sabtu (11/6/2022).

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Jadi Syarat Naik Haji, Urus SIM-STNK hingga Jual Beli Tanah

Purnawirawan TNI ini mengungkapkan, untuk tahap awal program KRIS akan diuji cobakan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, dari sisi sumber daya, rumah sakit vertikal mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat. "Baik dari sisi pemenuhan infrastruktur dan anggarannya," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Ketua Komite III DPD...
Ketua Komite III DPD RI Desak Kemenkes Percepat Pengadaan Alat Deteksi HIV pada Bayi
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Pemkot Tangsel Perkuat...
Pemkot Tangsel Perkuat Layanan Kesehatan Ibu dan Anak untuk Cegah Stunting
Sinergi BSI dan BPJS...
Sinergi BSI dan BPJS Ketenagakerjaan, Hadirkan KPR Syariah 30 Tahun untuk Jutaan Pekerja
Hadirkan Direktur Kemenkes...
Hadirkan Direktur Kemenkes RI, FK Unair Cetak Multi-Star Doctor Komunikatif
Rekomendasi
Tak Selalu Aman, Sendok...
Tak Selalu Aman, Sendok Kayu Juga Bisa Jadi Sarang Bakteri dan Jamur
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
Berita Terkini
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved