Polri Sebut 5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka

Sabtu, 11 Juni 2022 - 15:10 WIB
loading...
Polri Sebut 5 Anggota...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan pihaknya telah menetapkan lima orang dari organisasi Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

"Untuk kelompok KM dari update tadi malam bahwa 1 penambahan tersangka yang dilakukan oleh Polda Jatim jadi total sudah ada 5 tersangka," kata Dedi, Sabtu (11/6/2022).

Dedi merinci, di Polda Jateng ada tiga tersangka, sedangkan Polda Metro Jaya satu tersangka, dan Polda Jawa Timur satu tersangka.



"Untuk Polda Jabar masih alam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai ketarangan, jadi belum ada peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Dedi.



Menambahkan, kepolisian masih akan terus mendalami dan mengusut organisasi Khilafatul Muslimin tersebut. "Semuanya tetap masih bergerak, Polda Metro pun masih bergerak memeriksa beberapa saksi. Kemudian saksi ahli yang mempunyai beberapa bukti. Polda Jateng pun demikian juga, masih bergerak juga," kata Dedi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2103 seconds (0.1#10.140)