Soal Akurasi Data Pemilih, Komisi II DPR Soroti Pelabelan ODGJ
Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:52 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti mengenai akurasi data pemilih. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menyoroti mengenai akurasi data pemilih . Dia menilai seseorang bisa dinyatakan tidak memiliki hak pilih karena faktor kesehatan, misalnya orang dalam gangguan jiwa ( ODGJ ) yang menurutnya perlu adanya pelabelan dari dokter atau tenaga profesional.
"Tidak bisa saya misalnya memberikan penilaian bahwa orang itu enggak punya hak, kan tidak bisa, kalau dia ODGJ tentu yang profesionalnya dokter yang memberikan keterangan bahwa dia memang ODGJ," kata Yanuar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/6/2022).
Menurut Yanuar, tidak semua ODGJ mendapat label tersebut dari dokter karena faktor keluarga. Misalnya saja karena mungkin keluarganya malu melaporkan itu atau keluarganya tidak mengetahui keberadaan ODGJ tersebut.
Baca juga: Mantan Komisioner KPU Ungkap Tantangan yang Biasa Dialami Pemilih Pemula
"Tidak bisa saya misalnya memberikan penilaian bahwa orang itu enggak punya hak, kan tidak bisa, kalau dia ODGJ tentu yang profesionalnya dokter yang memberikan keterangan bahwa dia memang ODGJ," kata Yanuar dalam keterangannya dikutip Sabtu (11/6/2022).
Menurut Yanuar, tidak semua ODGJ mendapat label tersebut dari dokter karena faktor keluarga. Misalnya saja karena mungkin keluarganya malu melaporkan itu atau keluarganya tidak mengetahui keberadaan ODGJ tersebut.
Baca juga: Mantan Komisioner KPU Ungkap Tantangan yang Biasa Dialami Pemilih Pemula
Lihat Juga :