Peternak Protes Gerak Lamban Pemerintah dalam Kasus PMK
Jum'at, 10 Juni 2022 - 01:56 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi IV DPR Anggia Ermarini (kanan) dan Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Muhtarom (kiri) saat menerima peternak dan pedagang hewan dari Cianjur, di Kompleks Parlemen, Kamis (9/6/2022).
A
A
A
JAKARTA - Kelambanan pemerintah dalam merespons wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan memicu protes kalangan peternak.Mereka berharap ada langkah cepat dan menyeluruh agar wabah PMK segera berlalu. (Baca Juga :MUI Fatwakan Ternak Bergejala Wabah PMK Tetap Sah Jadi Hewan Kurban)
“Kami menilai ada kelambanan pemerintah dalam merespons wabah PMK ini. Akibatnya kebijakan yang diambil terkesan tidak melalui kajian matang sehingga malah merugikan kami para peternak,” ujar Ujang, perwakilan Peternak Rakyat Indonesia (PARI) Cianjur, saat melakukan audiensi dengan Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, (9/6/2022).
Dalam audiensi ini belasan anggota PARI diterima oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Muhtarom dan Wakil Ketua Komisi IV Anggia Ermarini. Mereka juga didampingi Relawan Muhaimin Peduli (RMP) Jawa Barat. Kehadiran para peternak ini sebagai bentuk kegundahan akan kian masifnya wabah PMK di berbagai daerah.
Ujang mengatakan wabah PMK pada hewan dan ternak sebenarnya bisa dicegah sejak dini jika ada kecepatan pemangku kepentingan saat wabah pertama kali merebak. Menurutnya jauh sebelum Idul Fitri di Cianjur sudah ada gejala wabah ini. Anggota PARI melaporkan jika ada kematian ternak secara beruntun dan sudah dilaporkan ke Dinas Peternakan setempat. “Namun laporan ini dianggap sebagai angin lalu sehingga ternak yang mati dari anggota kami mencapai 22 ekor secara beruntun. Harusnya jika ada gejala dan laporan seperti ini pemerintah bisa bertindak dengan lebih cepat,” ujarnya. (Baca Juga :HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK).
Kelambanan ini, kata Ujang juga tampak pada level pemerintah pusat. Dia mencontohkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang masih bersifat lokal. Akibatnya penanganan wabah ini masih bersifat parsial. “Harusnya penetapan daerah wabah ini bersifat nasional sehingga penanganan bisa bisa bersifat menyeluruh,” katanya.
“Kami menilai ada kelambanan pemerintah dalam merespons wabah PMK ini. Akibatnya kebijakan yang diambil terkesan tidak melalui kajian matang sehingga malah merugikan kami para peternak,” ujar Ujang, perwakilan Peternak Rakyat Indonesia (PARI) Cianjur, saat melakukan audiensi dengan Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Jakarta, (9/6/2022).
Dalam audiensi ini belasan anggota PARI diterima oleh Anggota Komisi IV dari Fraksi PKB Muhtarom dan Wakil Ketua Komisi IV Anggia Ermarini. Mereka juga didampingi Relawan Muhaimin Peduli (RMP) Jawa Barat. Kehadiran para peternak ini sebagai bentuk kegundahan akan kian masifnya wabah PMK di berbagai daerah.
Ujang mengatakan wabah PMK pada hewan dan ternak sebenarnya bisa dicegah sejak dini jika ada kecepatan pemangku kepentingan saat wabah pertama kali merebak. Menurutnya jauh sebelum Idul Fitri di Cianjur sudah ada gejala wabah ini. Anggota PARI melaporkan jika ada kematian ternak secara beruntun dan sudah dilaporkan ke Dinas Peternakan setempat. “Namun laporan ini dianggap sebagai angin lalu sehingga ternak yang mati dari anggota kami mencapai 22 ekor secara beruntun. Harusnya jika ada gejala dan laporan seperti ini pemerintah bisa bertindak dengan lebih cepat,” ujarnya. (Baca Juga :HKTI Sarankan Pemusnahan Hewan Ternak Terjangkit Wabah PMK).
Kelambanan ini, kata Ujang juga tampak pada level pemerintah pusat. Dia mencontohkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 403 dan 404 tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang masih bersifat lokal. Akibatnya penanganan wabah ini masih bersifat parsial. “Harusnya penetapan daerah wabah ini bersifat nasional sehingga penanganan bisa bisa bersifat menyeluruh,” katanya.
Lihat Juga :