Anggota DPR Yan Permenas Sebut Masyarakat Dukung DOB di Papua

Kamis, 09 Juni 2022 - 18:34 WIB
loading...
Anggota DPR Yan Permenas Sebut Masyarakat Dukung DOB di Papua
Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas menyebutkan seluruh masyarakat setuju dengan adanya ODB di Papua Barat. Dia menyontohkan wilayah adat Sarere dan kemudian wilayah adat Anim Ha. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi l DPR RI Yan Permenas Mandenas menyebutkan seluruh masyarakat setuju dengan adanya daerah otonomi baru (DOB) di Papua Barat. Dia menyontohkan wilayah adat Sarere dan Anim Ha.

“Papua selatan itu masyarakatnya mendukung semua 100 persen," kata Yan kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).

Yan menyebut pihaknya masih terus berkomunikasi dengan warga asli Papua Barat. Menurut Yan, yang tidak setuju dengan DOB hanya kelompok tertentu.

"Kalau Majelis Rakyat Papua (MRP) mereka terpecah jadi dua juga, ada yang mendukung dan menolak. Tapi kalau Papua Barat mereka mendukung full, jadi saya pikir pro kontra ini juga tidak tuntas untuk memberikan solusi," terangnya. Baca juga: Temui Jokowi, Majelis Rakyat Papua Bahas Simpang Siur Otsus dan DOB

Jika ada kekhawatiran, Yan mengemukakan bahwa jumlah penduduk Papua tidak signifikan. Dengan adanya DOB, warga asli Papua tak akan tersisih di wilayahnya sendiri.

"Saya pikir itu kembali pemerintah pusat dan daerah untuk bisa membuat regulasi yang memproteksi sehingga memberikan hak sepenuhnya untuk orang asli Papua untuk mengakses lapangan pekerjaan ataupun mengakses juga potensi lain yang bisa diberdayakan," terangnya.

Yan menekankan bahwa adanya DOB ini bukan semata-mata harus disahkan sebelum Pemilu 2024. Namun, harapannya ditetapkan sebagai UU pada tahun ini.

"Tetapi targetnya minimal dalam tahun ini sudah kita tetapkan UU-nya. Masuk Juni-Juli itu masuk tahapan pembahasan anggaran, pemasukan anggaran, dan 2023 sudah diresmikan tiga provinsi baru itu," tandasnya.

DOB merupakan langkah mengaktualisasikan dan mengoptimalkan potensi daerah. Dengan DOB, daerah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

Pemerintah provinsi/kabupaten/kota mampu melihat kebutuhan yang mendasar pada daerahnya untuk menjadi prioritas pembangunan. Pemerintah daerah bersama rakyat di daerah itu akan bersama-sama membangun daerah untuk kemajuan dan kepentingan bersama.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5191 seconds (0.1#10.140)