Cara Membedakan TNI Gadungan dan Asli, Jangan Sampai Tertipu
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ciri TNI gadungan dan asli perlu diketahui oleh masyarakat. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui cara membedakan mana prajurit yang asli, mana yang palsu.
Anggota TNI gadungan cukup marak akhir-akhir ini. Mereka mengaku sebagai tentara untuk menipu atau mendapatkan keuntungan pribadi. Tak tanggung-tanggung, ada di antara Anggota TNI gadungan yang menjalankan perannya selama 12 tahun.
Seperti terungkap pada Agustus 2020 silam. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial M dibekuk anggota Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Serka H Purba, karena mengaku sebagai tentara. Aksi M yang sudah 12 tahun mengaku sebagai anggota TNI akhirnya terbongkar karena seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang dipakai tidak sesuai aturan berlaku.
Kecurigaan Serka Purba menguat setelah M tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Nomor Registrasi Pusat (NRP). Akhirnya M mengaku bahwa ia adalah Anggota TNI gadungan.
Dalam menjalankan aksinya M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun. Penggunaan identitas TNI untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN. Selain itu, juga untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
Contoh lain juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Januari 2021. Seorang pemuda bernama Randi Yovana mengaku seorang perwira marinir TNI AL berpangkat kolonel. Bermodalkan seragam loreng palsu, Randi Yovana menipu dua gadis belia di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tersangka dibekuk Tim Gabungan Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, menjelang dihelatnya pesta lamaran.
Baca juga: Tipu Mentah-mentah Anak Gadis Seorang Kolonel, Perwira Kopassus Gadungan Ini Nekat Catut Panglima TNI di Resepsi Pernikahan
Melihat kejadian-kejadian tersebut, maka sudah seharusnya masyarakat mengetahui ciri TNI gadungan dan asli. Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI terdiri dari atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Anggota TNI gadungan cukup marak akhir-akhir ini. Mereka mengaku sebagai tentara untuk menipu atau mendapatkan keuntungan pribadi. Tak tanggung-tanggung, ada di antara Anggota TNI gadungan yang menjalankan perannya selama 12 tahun.
Seperti terungkap pada Agustus 2020 silam. Seorang pria berusia 50 tahun berinisial M dibekuk anggota Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Serka H Purba, karena mengaku sebagai tentara. Aksi M yang sudah 12 tahun mengaku sebagai anggota TNI akhirnya terbongkar karena seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL) yang dipakai tidak sesuai aturan berlaku.
Kecurigaan Serka Purba menguat setelah M tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Nomor Registrasi Pusat (NRP). Akhirnya M mengaku bahwa ia adalah Anggota TNI gadungan.
Dalam menjalankan aksinya M melengkapi diri dengan seragam PDL NKRI berpangkat Peltu, sepatu, baret, sangkur, dan sebuah pistol jenis airsoft gun. Penggunaan identitas TNI untuk memudahkan aksinya dalam mem-backing kegiatan-kegiatan proyek, seperti pengemasan tabung elpiji dan kegiatan pemasangan kabel bawah tanah milik PLN. Selain itu, juga untuk mempermudah pengurusan kredit sepeda motor, melamar kerja, dan masuk perguruan tinggi untuk dua anaknya.
Contoh lain juga terjadi di Sukabumi, Jawa Barat pada Januari 2021. Seorang pemuda bernama Randi Yovana mengaku seorang perwira marinir TNI AL berpangkat kolonel. Bermodalkan seragam loreng palsu, Randi Yovana menipu dua gadis belia di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi. Tersangka dibekuk Tim Gabungan Pos TNI AL Pelabuhan Ratu, menjelang dihelatnya pesta lamaran.
Baca juga: Tipu Mentah-mentah Anak Gadis Seorang Kolonel, Perwira Kopassus Gadungan Ini Nekat Catut Panglima TNI di Resepsi Pernikahan
Melihat kejadian-kejadian tersebut, maka sudah seharusnya masyarakat mengetahui ciri TNI gadungan dan asli. Sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI terdiri dari atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.
Tugas pokoknya adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.