Jaga Nama Baik Luhut dan Fachrul Razi, Sikap Tegas Bravo Lima Diapresiasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sikap tegas pimpinan ormas Pejuang Bravo Lima (PBL) yang mendukung proses hukum terhadap Faisal Marasabessy (FM) maupun Ali Fanser (AF) dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Justin Frederick, anak anggota DPR dari Fraksi PDIP diapresiasi.
Meski AF merupakan pengurus sayap ormas tersebut, namun Bravo Lima tidak mau mengintervensi kasus itu karena merupakan perbuatan personal yang tidak ada kaitan nya dengan organisasi. "Bagus dan patut diapresiasi, karena saya kira kasus ini berpeluang untuk adanya intervensi jika melihat siapa tokoh di balik ormas Bravo Lima, yaitu Pak Luhut dan Pak Fachrul Razi," kata pengamat hukum Nova Andika, Rabu (8/6/2022).
Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini mengungkapkan pernyataan Kevin Haikal selaku Ketua Bidang Kepemudaan DPP Pejuang Bravo Lima sangat memperjelas bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak di intervensi. Hal ini memperkuat proses hukum tersebut dan tidak menimbulkan kecurigaan publik karena bagaimana pun opini yang berkembang memosisikan AF sebagai keluarga besar Bravo Lima.
Padahal, ormas tersebut didirikan oleh tokoh yang cukup berpengaruh, yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum Bravo Lima yang juga merupakan tokoh nasional dan pernah menjadi Menteri Agama (Menag) yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
"Nama baik tokoh di Bravo Lima tentu akan tercoreng jika publik mengasumsikan ada semacam pembelaan secara organisasi. Tapi dengan ketegasan sikapnya untuk proses hukum dalam kasus ini, saya kira publik juga akan menilai bahwa Bravo Lima tak menolerir pelanggaran, meskipun itu dilakukan oleh anggotanya," jelas Nova.
Seperti diketahui, Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal menyatakan mendukung proses hukum terhadap AF maupun FM, anggota PBL yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kevin mengatakan, sikap DPP PBL sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. "DPP PBL mendukung proses hukum atas pelanggaran tersebut, agar siapa pun pelaku pelanggaran mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. DPP PBL tidak menolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," kata Kevin Haikal Senin, 6 Juni 2022.
Meski AF merupakan pengurus sayap ormas tersebut, namun Bravo Lima tidak mau mengintervensi kasus itu karena merupakan perbuatan personal yang tidak ada kaitan nya dengan organisasi. "Bagus dan patut diapresiasi, karena saya kira kasus ini berpeluang untuk adanya intervensi jika melihat siapa tokoh di balik ormas Bravo Lima, yaitu Pak Luhut dan Pak Fachrul Razi," kata pengamat hukum Nova Andika, Rabu (8/6/2022).
Direktur Eksekutif Indonesia Bureaucracy and Service Watch (IBSW) ini mengungkapkan pernyataan Kevin Haikal selaku Ketua Bidang Kepemudaan DPP Pejuang Bravo Lima sangat memperjelas bahwa proses di Polda Metro Jaya tidak di intervensi. Hal ini memperkuat proses hukum tersebut dan tidak menimbulkan kecurigaan publik karena bagaimana pun opini yang berkembang memosisikan AF sebagai keluarga besar Bravo Lima.
Padahal, ormas tersebut didirikan oleh tokoh yang cukup berpengaruh, yakni Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum Bravo Lima yang juga merupakan tokoh nasional dan pernah menjadi Menteri Agama (Menag) yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
"Nama baik tokoh di Bravo Lima tentu akan tercoreng jika publik mengasumsikan ada semacam pembelaan secara organisasi. Tapi dengan ketegasan sikapnya untuk proses hukum dalam kasus ini, saya kira publik juga akan menilai bahwa Bravo Lima tak menolerir pelanggaran, meskipun itu dilakukan oleh anggotanya," jelas Nova.
Seperti diketahui, Ketua Bidang Kepemudaan Dewan Pimpinan Pusat Pejuang Bravo Lima (DPP PBL) Kevin Haikal menyatakan mendukung proses hukum terhadap AF maupun FM, anggota PBL yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.
Kevin mengatakan, sikap DPP PBL sangat tegas dalam menyikapi pelanggaran hukum, termasuk kekerasan dan main hakim sendiri. "DPP PBL mendukung proses hukum atas pelanggaran tersebut, agar siapa pun pelaku pelanggaran mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan hukum. DPP PBL tidak menolerir aksi kekerasan dalam bentuk apapun," kata Kevin Haikal Senin, 6 Juni 2022.
(cip)