KSAL Tegaskan Letkol AS Bakal Dikenakan Hukuman Pidana Militer

Rabu, 08 Juni 2022 - 16:07 WIB
loading...
KSAL Tegaskan Letkol...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono memastikan Letkol AS bakal dijerat pidana militer karena disersi tiga bulan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono angkat bicara ihwal kasus desersi yang menjerat seorang perwira menengah TNI AL, Letkol AS. Yudo memastikan, yang bersangkutan akan dikenakan hukuman pidana militer.

Yudo menegaskan, segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh para prajurit akan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. "Jadi kita sesuai prosedur hukum saja. Karena dia melakukan desersi ya tentunya nanti akan diproses hukum pidana, kalau disersi pasti proses hukum pidana," ucap Yudo di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (8/6/2022).

Yudo menambahkan, akan ditelisik lebih jauh apa alasan dan sudah berapa lama Letkol AS melakukan tindakan tersebut. Bila memang terbukti melakukan pelanggaran berat maka akan dilaksanakan pemecatan.

Baca juga: Desersi 3 Bulan, Letkol AS Diamankan Puspom TNI

"Nanti hukumannya silakan hakim, kita lihat desersinya kenapa, sudah berapa lama, ya nanti hukumannya dihukum kurungan dan pecat kalau memang dari proses memenuhi untuk dipecat karena melanggar etika, melanggar ketentuan dan merugikan citra angkatan laut dan tentunya sebagai prajurit," tuturnya.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Letkol AS, Tentara Desersi 3 Bulan

Yudo menegaskan, saat ini kasus pelanggaran hukum yang melibatkan prajurit TNI tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Kasus ini, akan segera diserahkan ke Mahkamah Militer (Mahmil). "Saya kira prajurit lain sudah tahu bahwa sekarang ini tidak ada yang ditutup-tutupi. bahwa prajurit salah, melanggar pidana ya kita lihat pelanggarannya. Kalau yang Semarang ini sudah desersi berarti melanggar ketentuan hukum pidana militer sehingga harus diajukan ke Mahmil," katanya.

Sebagai informasi, seorang Letkol berinsial AS diamankan petugas Puspom TNI dan Denpomal Lantamal Semarang. Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 7 Juni 2022.

AS tak berkutik saat petugas menciduknya setelah tiga bulan keluar dari satuan. Letkol AS pun langsung dibawa ke Lantanamal V Surabaya untuk diperiksa dan proses persidangan. Penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah TNI AL menerima laporan edaran DPO dari sejumlah satuan. Salah satunya Letkol AS bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Sertijab, Kolonel Laut...
Sertijab, Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad Resmi Jabat Wadan Puspomal
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
KRI Canopus-936, Kapal...
KRI Canopus-936, Kapal Survei Canggih TNI AL yang Bisa Deteksi Ranjau Laut dan Jalur Kapal Selam
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Penjelasan TNI soal...
Penjelasan TNI soal Siswa SMP di Gresik Diduga Terkena Peluru Nyasar
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Perang AS-Israel vs...
Perang AS-Israel vs Iran Telah Mengungkap Kelemahan Militer Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved