29.131 Jamaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Fasttrack
Rabu, 08 Juni 2022 - 10:23 WIB
loading...
Jamaah haji dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Jakarta Bekasi (JKS) akan mendapatkan layanan fasttrack saat tiba di bandara Arab Saudi. FOTO/KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Setelah berjalan baik pada 2019, jalur cepat layanan keimigrasian atau yang biasa disebut fasttrack bagi jamaah haji Indonesia akan kembali diberlakukan. Pada tahun ini, fasttrack baru akan dinikmati oleh jamaah haji yang berangkat dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) dan Jakarta Bekasi (JKS).
Tercatat akan ada 29.131 jamaah yang mendapat layanan khusus ini terdiri dari 44 Embarkasi JKG dan 29 Embarkasi JKS. Ditargetkan, layanan fasttrack akan mulai bisa diberlakukan dalam pekan ini.
Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Pemulangan Daker Bandara Edayanti menjelaskan, dengan fasttrack, maka jamaah akan lebih cepat menjalani proses di Bandara Internasional Amir Muhamman bin Abdul Azis Madinah AMAA). Sebab, jamaah tak lagi mengikuti pengecekan keimigrasian lantaran semuanya sudah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
"Proses fee cleareance di Soekarno-Hatta inilah seolah-olah pemeriksaan di Arab Saudi," katanya, Rabu (8/6/2022).
Selepas mendarat, jamaah hanya dilakukan pengecekan barang dan bea cukai. Selanjutnya jamaah keluar dari terminal untuk menuju bus yang akan mengangkut ke hotel di sekitar Masjid Nabawi. Pengangkutan menuju hotel akan lebih cepat karena jamaah juga tak lagi melalui Terminal Haji dan menunggu pemberangkatan sejenak di paviliun.
Kenapa layanan fasttrack tidak diterapkan dari pemberangkatan kloter awal? Ditanya hal ini, Edayanti menjelaskan, fasttrack sepenuhnya menjadi kebijakan Saudi. Dengan demikian, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan besar agar mendorong agar fasttrack dilakukan secepatnya. Yang dirinya ketahui, petugas keimigrasian Saudi juga baru beberapa hari lalu bertolak ke Jakarta untuk memberikan layanan khusus ini.
Tercatat akan ada 29.131 jamaah yang mendapat layanan khusus ini terdiri dari 44 Embarkasi JKG dan 29 Embarkasi JKS. Ditargetkan, layanan fasttrack akan mulai bisa diberlakukan dalam pekan ini.
Kepala Seksi Layanan Kedatangan dan Pemulangan Daker Bandara Edayanti menjelaskan, dengan fasttrack, maka jamaah akan lebih cepat menjalani proses di Bandara Internasional Amir Muhamman bin Abdul Azis Madinah AMAA). Sebab, jamaah tak lagi mengikuti pengecekan keimigrasian lantaran semuanya sudah dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
"Proses fee cleareance di Soekarno-Hatta inilah seolah-olah pemeriksaan di Arab Saudi," katanya, Rabu (8/6/2022).
Selepas mendarat, jamaah hanya dilakukan pengecekan barang dan bea cukai. Selanjutnya jamaah keluar dari terminal untuk menuju bus yang akan mengangkut ke hotel di sekitar Masjid Nabawi. Pengangkutan menuju hotel akan lebih cepat karena jamaah juga tak lagi melalui Terminal Haji dan menunggu pemberangkatan sejenak di paviliun.
Kenapa layanan fasttrack tidak diterapkan dari pemberangkatan kloter awal? Ditanya hal ini, Edayanti menjelaskan, fasttrack sepenuhnya menjadi kebijakan Saudi. Dengan demikian, pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan besar agar mendorong agar fasttrack dilakukan secepatnya. Yang dirinya ketahui, petugas keimigrasian Saudi juga baru beberapa hari lalu bertolak ke Jakarta untuk memberikan layanan khusus ini.
Lihat Juga :