Fahri Hamzah Sebut KIB Salah Konsep, Ibarat Perkumpulan Pos Ronda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mengkritisi soal pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) oleh Partai Golkar, PAN dan PPP. Karena dalam sistem presidensial, tidak dikenal adanya pembentukan koalisi.
"Problemnya gini, di Indonesia ini tidak ada aturan mengenai koalisi, karena kita sistemnya presidensialisme. Dalam sistem itu tidak ada koalisi, itu yang perlu disadari dulu, ini bukan parlementer. Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the ruling majority dalam parlementer," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (8/6/2022).
Fahri menjelaskan, dalam sistem presidensial tidak ada koalisi. Dalam sistem ini rakyat memilih presiden atau dengan kata lain presiden berkoalisi dengan rakyat. Sementara DPR dipilih oleh rakyat sebagai pengawas dan oposisi terhadap eksekutif, dan tidak ada koalisi.
Bahkan, Fahri menjelaskan, sebenarnya parpol itu tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial, sebab itu artinya persekongkolan. Karena rakyat memilih anggota DPR itu harus menjadi oposisi, tidak boleh anggota DPR mendukung pemerintah, karena bunyi konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demikian.
"Jadi saya kira elite kita ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial ini. Coba cek di seluruh dunia, tidak ada, koalisi itu terminologi dalam parlementer, bingung saya," tukas Fahri.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPR ini pun menyoroti tentang pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu, yang satu mengatakan bahwa KIB ini jangan dulu berbicara soal figur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), karena perlu lebih dulu membahas soal parpol. Sementara, ada satu parpol dalam KIB yang sudah menetapkan ketua umumnya (ketum) sebagai capres. Sehingga koalisi itu ibarat berkumpul tanpa akal.
"Lah kacau. Kenapa kacau? karena memang enggak ada sistemnya, itu yang saya bilang kadang elite itu ngumpul-ngumpul enggak pake akal, enggak pake konsep, cuma kaya orang ngumpul-ngumpul di pos ronda, kan enggak boleh begitu," tegas Fahri.
"Problemnya gini, di Indonesia ini tidak ada aturan mengenai koalisi, karena kita sistemnya presidensialisme. Dalam sistem itu tidak ada koalisi, itu yang perlu disadari dulu, ini bukan parlementer. Kalau parlementer ada koalisi, pembentukan koalisi itu identik dengan pembentukan the ruling majority dalam parlementer," kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, dikutip Rabu (8/6/2022).
Baca Juga
Fahri menjelaskan, dalam sistem presidensial tidak ada koalisi. Dalam sistem ini rakyat memilih presiden atau dengan kata lain presiden berkoalisi dengan rakyat. Sementara DPR dipilih oleh rakyat sebagai pengawas dan oposisi terhadap eksekutif, dan tidak ada koalisi.
Bahkan, Fahri menjelaskan, sebenarnya parpol itu tidak boleh berkoalisi di dalam sistem presidensial, sebab itu artinya persekongkolan. Karena rakyat memilih anggota DPR itu harus menjadi oposisi, tidak boleh anggota DPR mendukung pemerintah, karena bunyi konstitusi yakni Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) demikian.
"Jadi saya kira elite kita ada semacam kekurangan memahami sistem kita ini bahwa tidak ada yang namanya koalisi di dalam sistem presidensial ini. Coba cek di seluruh dunia, tidak ada, koalisi itu terminologi dalam parlementer, bingung saya," tukas Fahri.
Untuk itu, mantan Wakil Ketua DPR ini pun menyoroti tentang pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu, yang satu mengatakan bahwa KIB ini jangan dulu berbicara soal figur calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), karena perlu lebih dulu membahas soal parpol. Sementara, ada satu parpol dalam KIB yang sudah menetapkan ketua umumnya (ketum) sebagai capres. Sehingga koalisi itu ibarat berkumpul tanpa akal.
"Lah kacau. Kenapa kacau? karena memang enggak ada sistemnya, itu yang saya bilang kadang elite itu ngumpul-ngumpul enggak pake akal, enggak pake konsep, cuma kaya orang ngumpul-ngumpul di pos ronda, kan enggak boleh begitu," tegas Fahri.
(muh)