Arab Saudi Gelar Ibadah Haji, PBNU: Masyarakat Jangan Berkecil Hati

Selasa, 23 Juni 2020 - 18:39 WIB
loading...
Arab Saudi Gelar Ibadah...
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat menyatakan musim Haji 1441 H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah setempat menyatakan musim Haji 1441H diputuskan akan tetap berlangsung dengan jumlah jemaah yang terbatas.

Setiap orang yang saat ini tinggal di Arab Saudi, dari negara manapun mereka berasal, boleh menunaikan ibadah haji tahun ini. Keputusan ini diambil dengan memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan aman.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama memutuskan untuk tidak melaksanakan ibadah haji tahun ini akibat pandemi virus Corona (Covid-19).

Ketua Harian Tanfiziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, pihaknya mamaklumi keputusan Pemerintah Saudi tersebut karena persoalan kesehatan dan keselamatan manusia adalah bagian dari ajaran Islam. Sedangkan bulan Haji 1441 H masih dalam keadaan pandemi Covid-19.

“Saya kira calon jamaah haji Indonesia juga bisa memahami. Beda apabila yang memutuskan tidak melakukan pemberangkatan haji dengan alasan ketidaksiapan adalah Pemerintah Indonesia,” kata Robikin, Selasa (23/6/2020). ( )

Robikin berharap para calon jamaah haji tidak berkecil hati dengan keputusan Pemerintah Saudi tersebut. Sebab, menurut dia, masih banyak peribadatan yang fadilah atau keutamaannya setara dengan menunaikan ibadah haji. Antara lain, menjamin kelangsungan hidup dan memberi makan yatim-piatu, istikamah hadir dalam majelis ilmu, berbakti kepada kedua orang tua.

”Juga berzikir sepenjang waktu dengan bacaan baqiatus shalihat, subhaanallah wal hamdulillah wa laa ilaha illallahu allahu akbar wa laa haula wa wuwata illa billahil ‘aliyil ‘adzim, dan masih banyak lagi lainnya,” tuturnya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1194 seconds (0.1#10.140)