Mensos Risma Mengaku Belum Terima Anggaran BLT Migor
Selasa, 07 Juni 2022 - 12:48 WIB
loading...
A
A
A
Dengan demikian, Risma akan menagih pembayaran dana BLT Migor kepada Kemenkeu. Mantan Wali kota Surabaya ini juga akan meminta anggaran tambahan 2022 lainnya yaitu berupa bantuan atensi anak yatim senilai Rp9,6 triliun, biaya salur bansos lewat PT Pos Indonesia sebesar Rp260 miliar.
Kemudian tambahan anggaran untuk PKH usia lansia 60 tahun sebesar Rp945 miliar, bantuan penanganan korban bencana alam Rp350 miliar, bantuan penanganan korban bencana sosial dan nonalam Rp50 miliar. Dengan demikian total kebutuhan tambahan anggaran TA 2022 sebesar Rp17,45 triliun.
Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Serahkan BLT Minyak Goreng ke Warga Bener Meriah
Untuk diketahui, BLT Migor merupakan program yang diresmikan Presiden Jokowi pada awal Maret 2022. Sasaran penerimanya adalah 20,65 juta KPM dari program sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) (dikelola oleh Kemensos). Sementara 2,5 juta pedagang kaki lima (dikelola TNI/Polri).
Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut melalui PT Pos Indonesia. Penerima diberikan bantuan sebesar Rp100.000/bulan selama tiga bulan yaitu pada April hingga Juni 2022. Bantuan disalurkan sekaligus pada April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp300.000.
Kemudian tambahan anggaran untuk PKH usia lansia 60 tahun sebesar Rp945 miliar, bantuan penanganan korban bencana alam Rp350 miliar, bantuan penanganan korban bencana sosial dan nonalam Rp50 miliar. Dengan demikian total kebutuhan tambahan anggaran TA 2022 sebesar Rp17,45 triliun.
Baca juga: Pangdam Iskandar Muda Serahkan BLT Minyak Goreng ke Warga Bener Meriah
Untuk diketahui, BLT Migor merupakan program yang diresmikan Presiden Jokowi pada awal Maret 2022. Sasaran penerimanya adalah 20,65 juta KPM dari program sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) (dikelola oleh Kemensos). Sementara 2,5 juta pedagang kaki lima (dikelola TNI/Polri).
Adapun penyaluran bantuan sosial tersebut melalui PT Pos Indonesia. Penerima diberikan bantuan sebesar Rp100.000/bulan selama tiga bulan yaitu pada April hingga Juni 2022. Bantuan disalurkan sekaligus pada April 2022, sehingga masing-masing penerima manfaat mendapatkan Rp300.000.
(abd)
Lihat Juga :