Polri Sita Uang Rp1,8 M dari Rekening Terkait Indra Kenz

Senin, 06 Juni 2022 - 16:42 WIB
loading...
Polri Sita Uang Rp1,8...
Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2022). Foto/Carlos Roy Fajarta/MPI
A A A
JAKARTA - Polri telah melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang berkaitan dengan investasi bodong Afiliator Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz (IK). Hal ini dikatakan oleh Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Baca juga: Kejagung Teliti Berkas Perkara Indra Kenz

"Perkembangan penanganan platform Binomo. Telah dilakukan penyitaan dana dari rekening PT DMT (Dasa Trama Money Transfer) untuk transaksi milik PT BAF (Beta Akses Voucher) senilai Rp1.886.000.000 pada 3 Juni 2022 di Bank Permata Jakarta," ujar Gatot Repli Handoko, Senin (6/6/2022) di ruang mini studio Gedung Divisi Humas Polri, Jalan Adityawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kepada awak media.

Baca juga: Bareskrim Bidik Tiga Afiliator Selain Indra Kenz



Ia mengungkapkan, terkait flash disk yang sudah diamankan penyidik dan disita penyidik saat pembukaan safe deposit box milik IK berisi data perusahaan PT Dotek Teknologi Indonesia yang merupakan perusahaan koin kripto.

"Selain itu flash disk tersebut juga berisikan data perusahaan kursus trading milik saudara IK. Pada Senin 6 Juni 2022 berkas perkara IK sudah dikirimkan kembali ke JPU, setelah dilengkapi P19 oleh JPU," ungkap Gatot Repli Handoko.

Ia memastikan, penyidik terus berupaya melakukan mengejar atau melakukan tracing aset kemana saja uang Binomo mengalir untuk sebisa mungkin dihadirkan dalam sidang pengadilan.

"Sitaan aset dari Binomo kita akan minta update data, karena terkait flash disk ini masih dihitung juga apakah ada kaitannya dengan pidana, yang nanti akan dilakukan penyitaan kembali oleh penyidik kita tunggu updatenya dan nilainya. Uang Rp1,8 miliar yang terakhir itu disita dari IK, ada tambahan lagi, itu aset nya IK," jelas Gatot

Ia menyebutkan temuan aliran dana Rp1,886 miliar tersebut merupakan hasil dari pengembangan penyidikan dari para tersangka maupun saksi, ditelusuri dan didalami penyidik, menemukan itu, baru dilakukan upaya penyidikan yang ada keterkaitan dengan Binomo.

Terkait kasus investasi bodong lainnya yakni Quotex dengan tersangka utama Doni Salmanan, Gatot menyebutkan kasus tersebut masih diteliti oleh pihak kejaksaan.

"Kami sampaikan update terkait kasus platfrom Quotex, dapat diinformasikan terkait berkas perkara tersangka DS (Donny Salmanan) yang sedang diteliti oleh Kejaksaan," tutup Gatot Repli Handoko.

Sebagaimana diketahui, investasi bodong aplikasi Binomo pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka yakni Indra Kenz (Afiliator Binomo), Vanessa Khong (kekasih Indra Kenz), Rudianto Pei (ayah Vanessa Khong), Nathania Kesuma (adik Indra Kenz), Brian Edgar Nababan (Manajer Binomo Indonesia), Fakarich, dan Wiky Mandara Nurhalin (admin akun Telegram milik Indra Kenz).

Penyidik Polri setidaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 78 saksi korban, 4 saksi ahli terkait investasi bodong Binomo yang menyebabkan total kerugian Rp73,1 miliar dari 108 orang korban.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Lagi, Abu Janda Diadukan...
Lagi, Abu Janda Diadukan ke Bareskrim soal Pernyataan Sumbar Intoleran dan Barbar
Andre Rosiade Laporkan...
Andre Rosiade Laporkan Abu Janda ke Bareskrim soal Dugaan Ujaran Kebencian
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Iran Sebut Pernyataan...
Iran Sebut Pernyataan Bersama AS-GCC Provokatif, Serukan Zona Bebas Senjata Nuklir Timur Tengah
Sambut Tahun Ajaran...
Sambut Tahun Ajaran Baru, Indomaret Hadirkan Pokemon School Collection
Fany Sulf Sentil Fenomena...
Fany Sulf Sentil Fenomena Netizen Suka Komentar Lewat Lagu Orang-Orang
Berita Terkini
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
Prabowo: 4 Kali Saya...
Prabowo: 4 Kali Saya Kalah, tapi Tidak Mengganggu Pemimpin yang Dapat Mandat
Polri Tangkap Buronan...
Polri Tangkap Buronan Kasus Online Scam Paling Dicari Asal China
Sjafrie-AHY Sinkronkan...
Sjafrie-AHY Sinkronkan Pengamanan Ruang Udara hingga Pengembangan Rute Penerbangan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Golkar Tak Takut Pemilih Pindah ke PSI
DPR Upayakan Formula...
DPR Upayakan Formula TKD Tetap Adil, Rasional, dan Berpihak ke Daerah
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved