Masa Kampanye Pemilu 2024 Disepakati Selama 75 Hari

Senin, 06 Juni 2022 - 15:02 WIB
loading...
Masa Kampanye Pemilu...
Perdebatan panjang soal berapa durasi masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akhirnya menemukan kesepakatan antara DPR dan penyelenggara pemilu. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Perdebatan panjang soal durasi masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 akhirnya menemukan kesepakatan antara DPR dan penyelenggara pemilu. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dengan anggota KPU.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp76 Triliun

"Durasi masa kampanye ditetapkan, disepakati akan dilaksanakan 75 hari," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam jumpa persnya di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/6/2022).



Untuk diketahui, kesepakatan ini selaras dengan apa yang sebelumnya disuarakan oleh seluruh fraksi d DPR kepada KPU RI. Sementara, KPU sendiri sebelumnya mengusulkan durasi kampanye digelar selama 90 hari.

Puan menyadari, durasi masa kampanye ini akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik. Oleh karena itu, ia berharap KPU bisa melakukan hal ini dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan.

Di samping itu, dia meminta pemerintah mendukung pelaksanaan produksi dan distribusi logistik yang dilakukan KPU. Salah satunya, dengan mengeluarkan peraturan presiden (Perpres) yang mengatur sial pengadaan logistik ini.

"Kami harapkan pembahasan Perpres terkait logistik tersebut tetap dilakukan bersama-sama antara pemerintah, KPU dan DPR. Sehingga apapun yang dihasilkan sesuai pembahasan dan bermanfaat bagi pelaksanaan pemilu," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Buka Rapim TNI, Panglima...
Buka Rapim TNI, Panglima Agus Apresiasi Jajarannya Jaga Situasi Kondusif Pemilu 2024
KPU-Bawaslu Jakarta...
KPU-Bawaslu Jakarta Dapat Skor Indeks Kepatuhan Etik Penyelenggara Pemilu Terendah
PKB Sukses Raih 16 Juta...
PKB Sukses Raih 16 Juta Suara, Rustini Muhaimin Apresiasi Kinerja Perempuan Bangsa
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
DPW Partai Perindo Jakarta...
DPW Partai Perindo Jakarta Kunjungi KPU DKI Bahas Verifikasi Parpol hingga Dana Bantuan Politik
Terima Audiensi DPW...
Terima Audiensi DPW Perindo, Ketua KPU DKI: Nilai Dana Bantuan Politik Rp7.500 per Satu Suara
Rekomendasi
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Buka 5 Prodi Baru, Siapkan Lulusan Siap Kerja
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved