Hari Ini Tugas BPKH Berakhir, Komnas Haji: Siapa Tanggung Jawab soal Tambahan Biaya Haji?

Senin, 06 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
A A A
Akibat dari telah berakhirnya masa jabatan pimpinan BPKH periode 2017-2022 dan belum ditetapkannya pimpinan BPKH periode 2022-2027, lanjut Mustolih, ada konsekuensi logis BPKH berpotensi vakum dan tanpa nakhoda. Pun secara hukum bisa jadi ada konsekuensi produk-produk kebijakan yang dibuat pada tanggal 6 Juni 2022 dan setelahnya tidak punya kekuatan.



”Dalam keadaan vakum nantinya bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, siapa yang akan bertanggungjawab mengambil keputusan dan menjalankan tugas BPKH yang meliputi meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji?” kata dia.

Terlebih, kata Mustolih, baru-baru ini Kementerian Agama dan DPR sepakat meminta tambahan biaya Rp1,5 trilun yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan kauangan haji dan dana efesiensi dari rekening BPKH, bukan dari APBN.

”Siapa yang akan memberikan otorisasi dan bertanggungjawab atas pengeluaran anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang tengah berjalan saat ini dan baru akan berakhir bulan Agustus mendatang?” ujar Mustolih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Kemenhaj Serahkan Paket...
Kemenhaj Serahkan Paket Daging Dam Jemaah Haji Indonesia untuk Rakyat Palestina
Usai Puncak Haji, Kemenhaj...
Usai Puncak Haji, Kemenhaj Siapkan Fase Kepulangan Jemaah ke Tanah Air
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Rekomendasi
Kunjungi IKN, Ketum...
Kunjungi IKN, Ketum Garuda Jajaki Peluang Usaha untuk UMKM
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved