Hari Ini Tugas BPKH Berakhir, Komnas Haji: Siapa Tanggung Jawab soal Tambahan Biaya Haji?

Senin, 06 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
Hari Ini Tugas BPKH...
Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mempertanyakan presiden yang belum mengangkat pimpinan baru BPKH ketika masa tugas pimpinan lama berahir tepat hari ini. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Sampai hari ini, 6 Juni 2022, Presiden Jokowi belum mengangkat pimpinan baru Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ). Sementara berdasarkan Keppres Nomor: 74/P Tahun 2017 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji, masa jabatan kedua unsur tersebut berakhir tepat hari ini.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mengingatkan, keppres tersebut terbit pada 7 Juni 2017 dan berlaku lima tahun sejak ditetapkan presiden. Dengan begitu, masa jabatan mereka berakhir pada 6 Juni 2022.

”Mencuatnya persoalan ini sangat disayangkan karena sebenarnya Tim Pansel telah dibentuk sejak enam bulan lalu. Tepatnya akhir Januari 2022 pansel mengumumkan tentang rekrutmen posisi pimpinan BPKH baik Dewan Pengawas maupun Badan Pelaksana untuk periode 2022-2027,” kata Mustolih dalam pernyataan tertulis yang diterima, Senin (6/6/2022).

Baca juga: Fraksi DPR Kaget Menag Yaqut Mendadak Minta Tambahan Anggaran Haji Rp1,5 Triliun

Menurut dia, pada 23 Maret 2022 pansel sudah mengantongi hasil akhir proses seleksi dengan menetapkan 14 orang sebagai kandidat anggota Badan Pelaksana dan 10 orang kandidat untuk menjadi anggota Badan Pengawas. Pada 4 April, pansel juga telah bertemu dan melaporkan langsung kepada presiden.

Dalam aturan teknisnya, paling lama 10 hari kerja terhitung sejak menerima daftar nama calon dari pansel, presiden mengusulkan nama-nama tersebut ke DPR. Selanjutnya, DPR memilih anggota Dewan Pengawas dari unsur masyarakat melalui uji kelayakan dan kepatutan paling lama 20 hari kerja kemudian.

Presiden lalu menetapkan nama terpilih selambat-lambatnya 30 hari sejak menerima surat dari DPR. ”Akan tetapi entah mengapa nama-nama tersebut sampai saat ini belum kunjung diserahkan ke DPR,” tutur Mustolih.

Akibat dari telah berakhirnya masa jabatan pimpinan BPKH periode 2017-2022 dan belum ditetapkannya pimpinan BPKH periode 2022-2027, lanjut Mustolih, ada konsekuensi logis BPKH berpotensi vakum dan tanpa nakhoda. Pun secara hukum bisa jadi ada konsekuensi produk-produk kebijakan yang dibuat pada tanggal 6 Juni 2022 dan setelahnya tidak punya kekuatan.



”Dalam keadaan vakum nantinya bisa menimbulkan ketidakpastian hukum, siapa yang akan bertanggungjawab mengambil keputusan dan menjalankan tugas BPKH yang meliputi meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji?” kata dia.

Terlebih, kata Mustolih, baru-baru ini Kementerian Agama dan DPR sepakat meminta tambahan biaya Rp1,5 trilun yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan kauangan haji dan dana efesiensi dari rekening BPKH, bukan dari APBN.

”Siapa yang akan memberikan otorisasi dan bertanggungjawab atas pengeluaran anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang tengah berjalan saat ini dan baru akan berakhir bulan Agustus mendatang?” ujar Mustolih.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
Lineker Semprot FIFA:...
Lineker Semprot FIFA: Hukuman Madibo Tak Masuk Akal
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved