KPK Panggil Senior Vice President Internal Audit PT Antam
Senin, 06 Juni 2022 - 12:07 WIB
loading...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyatakan, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Internal Audit PT Antam Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, Senin (6/6/2022). FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang ( Antam ) Tbk, Hardianto Tumpak Manurung, Senin (6/6/2022). Sedianya, Hardianto bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Hardianto bakal didalami keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam danPT Loco Montrada pada 2017. Petinggi PT Antam tersebut diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).
Untuk informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dan PT Loco Montrada pada 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Hardianto bakal didalami keterangannya atas kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam danPT Loco Montrada pada 2017. Petinggi PT Antam tersebut diminta untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi atas nama Hardianto Tumpak Manurung, Senior Vice President Internal Audit PT Aneka Tambang Tbk," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (6/6/2022).
Untuk informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi baru terkait kerja sama pengolahan logam anoda antara PT Antam dan PT Loco Montrada pada 2017. KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini.
Lihat Juga :