Kemenag: Badal Haji Diberikan Bagi Jamaah Wafat di Tanah Suci

Minggu, 05 Juni 2022 - 22:46 WIB
loading...
Kemenag: Badal Haji...
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah mengatakan, badal haji akan diberikan bagi jamaah wafat di Tanah Suci. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan badal haji akan diberikan bagi jamaah yang wafat di Tanah Suci. Penegasan ini disampaikan Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ahmad Abdullah.

“Seluruh jamaah yang wafat di Arab Saudi akan dibadalkan hajinya,” ujar Abdullah, Minggu (5/6/2022).

Penjelasan ini disampaikan Abdullah menyusul adanya satu jamaah haji Indonesia yang wafat setibanya di Madinah. Jamaah tersebut bernama Suhati Rahmat Ali Binti H. Rahmat dengan Nomor Paspor C6495065 dan berusia 64 tahun. Almarhumah tergabung dalam kelompok terbang (Kloter) pertama Embakasi Jakarta-Pondok Gede (JKG1).

“Mari kita doakan semoga almarhumah wafat dalam keadaan husnul hatimah dan ibadahnya diterima Allah SWT. Amin,” harapnya.



Abdullah mengatakan Kemenag akan melakukan update data dan kondisi jamaah haji Indonesia, baik yang masih di Tanah Air maupun yang sudah di Tanah Suci. Termasuk akan dijelaskan juga data jamaah haji Indonesia yang wafat. “Pemerintah hanya akan merilis data jamaah wafat yang telah keluar COD-nya (Certificate of Dead) dari pihak berwenang,” tegas Abdullah.



Penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M bertepatan dengan musim panas. Menurut Abdullah, kondisi cuaca rata-rata di Arab Saudi pada hari ini berkisar antara 30- 43 derajat celcius dengan kelembaban rata-rata 8%. Jamaah diimbau untuk tidak banyak beraktivitas di luar ruangan mengingat suhu udara di Arab Saudi cukup panas.

“Jamaah haji kami harap selalu menerapkan protokol kesehatan, makan dan minum tepat waktu dan beristirahat yang cukup. Keluarga jamaah haji di Indonesia juga diharapkan dapat mengingatkan para jamaah, baik yang sudah berangkat ke Arab Saudi maupun yang masih di Tanah Air,” tandasnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1464 seconds (0.1#10.140)