Ketum Projo Hadiri Silaturahmi KIB, Waketum PAN: Tak Ada Kaitan dengan Pilpres 2024
Minggu, 05 Juni 2022 - 13:48 WIB
loading...
A
A
A
Yoga menjelaskan, dalam penentuan pasangan calon (paslon) pilpres, ada beberapa persyaratan, kriteria, dan variabel penilaian lain yang ditentukan. Menurutnya, paslon harus pancasilais, patuh dan tunduk UUD 1945, memiliki visi dan kapasitas, beriman dan berintegritas, cinta rakyat dan bangsa.
"Soal waktu ketetapan paslon, nanti akan diputuskan secara musyawarah mufakat, kolektif kolegial, bulat lingkaran, tidak lonjong telur," katanya.
Baca juga: Suharso: KIB Tidak Alergi Calon dari Luar Koalisi
"Soal waktu ketetapan paslon, nanti akan diputuskan secara musyawarah mufakat, kolektif kolegial, bulat lingkaran, tidak lonjong telur," katanya.
Baca juga: Suharso: KIB Tidak Alergi Calon dari Luar Koalisi
(abd)
Lihat Juga :