Kapolri Didesak Tegur Kapolda Jabar soal Perintah Tembak Geng Motor

Minggu, 05 Juni 2022 - 12:07 WIB
loading...
Kapolri Didesak Tegur...
Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jabar Irjen Suntana. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Rivanlee Anandar meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegur Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana. Ini berkaitan dengan perintah Suntana yang menginstruksikan jajarannya hingga tiingkat Polsek untuk menindak tegas geng motor dan begal, termasuk dengan melakukan tembak di tempat.

"Kontras mendesak Kapolri untuk menegur kinerja Kapolda Jawa Barat, melakukan audit serta mengevaluasi secara menyeluruh terkait dengan pengerahan kekuatan aparat di lapangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (5/6/2022).

Menurutnya, Kapolri juga harus menertibkan jajarannya agar tidak menerbitkan produk hukum, instruksi, langkah teknis yang melanggar HAM dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, Lembaga Pengawas Eksternal seperti Kompolnas, Komnas HAM RI dan Ombudsman RI agar menggunakan kewenangan sesuai mandat masing-masing lembaga untuk melakukan pemantauan terhadap kegiatan operasi cipta kondisi tersebut agar berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Baca juga: Tegas! Kapolda Jabar Perintahkan Tembak di Tempat untuk Basmi Begal dan Geng Motor

Dia menerangkan, Kontras mengecam pernyataan Kapolda Jawa Barat yang menginstruksikan jajarannya hingga tingkatan Polsek untuk menindak tegas pelaku geng motor dan begal, termasuk dengan cara tembak di tempat. Pasalnya, hal itu dinilai tindakan reaktif dan tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan selanjutnya.

"Instruksi ini jelas berbahaya, sebab berpotensi melanggar HAM dan melegitimasi tindakan represif aparat di lapangan tanpa parameter yang terukur," tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mafhum keberadaan begal memberi keresahan bagi masyarakat. Namun, pernyataan dan langkah kepolisian harus terukur karena langkah gagasan kepolisian diawasi oleh peraturan internal dan perundang-undangan, seperti Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian disebutkan bahwa penggunaan kekuatan harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable).



Rivanlee memaparkan, adapun sesuai dengan prinsip kewajiban umum, anggota Polri diharuskan tidak bertindak menurut penilaian sendiri, untuk menjaga, memelihara ketertiban dan menjamin keselamatan umum. Artinya, penggunaan kekuatan harus berdasar parameter yang terukur.

"Selain itu, Pasal 5 Perkap No. 1 Tahun 2009 juga menjelaskan mengenai tahapan penggunaan senjata yang mengutamakan untuk melumpuhkan pelaku kejahatan atau tersangka. Artinya, keputusan anggota Polisi di lapangan tidak bisa serta merta bertujuan untuk mematikan," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Rekomendasi
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Uni Emirat Arab Bayar...
Uni Emirat Arab Bayar Iran Rp355,5 Triliun agar Berhenti Menyerang
Berita Terkini
Ribuan Dokter Muda Terancam...
Ribuan Dokter Muda Terancam Gagal Praktik, Pakar UGM Minta Pemerintah Bertindak
Prabowo Akan Bertemu...
Prabowo Akan Bertemu Presiden Jerman Frank Walter Steinmeier di Istana Besok, Bahas Apa?
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Infografis
Perang Membara, Pakistan...
Perang Membara, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved