Baca Yuk! Ini Daftar Kepangkatan dan Kecabangan TNI AD

Minggu, 05 Juni 2022 - 06:18 WIB
loading...
A A A
7. Korps Peralatan (CPL)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya merawat dan menguji coba alat-alat tempur. Peralatan berada di bawah Direktorat Peralatan Tingkatan Darat (Ditpalad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

8. Korps Perhubungan (CHB)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyampaikan dan menjaga informasi sebaik mungkin untuk kesatuan tempur. Satuan ini dikenal dengan baret hijau dengan lambang Cigrha Apta Nirbaya. Perhubungan berada di bawah komando Direktorat Perhubungan Tingkatan Darat (Dithubad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

9. Korps Ajudan Jenderal (CAJ)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya mengurus administrasi militer dan umum (PNS) serta urusan dalam yang lain. Ajudan Jenderal atau Ajen berada di bawah komando Direktorat Ajudan Jenderal Tingkatan Darat (Ditajenad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

10. Korps Pembekalan Angkutan (CBA)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya menyediakan pelayanan persediaan logistik tempur dan angkutan perang. Satuan ini dikenal dengan baret hijau tua dengan lambang Dharmagati Ksatria Jaya. Pembekalan Angkutan atau Bekang berada di bawah komando Direktorat Pembekalan Angkutan TNI Tingkatan Darat (Ditbekangad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

11. Korps Topografi (CTP)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membuat peta tempur dan kepengurusan topografi. Topografi berada dibawah komando Direktorat Topografi Tingkatan Darat (Dittopad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

12. Korps Kesehatan Militer (CKM)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina kesehatan prajurit. Kesehatan Militer berada di bawah komando Direktorat Kesehatan Tingkatan Darat (Ditkesad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

13. Korps Keuangan (CKU)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina administrasi keuangan militer. Keuangan berada di bawah komando Direktorat Keuangan Tingkatan Darat (Ditkuad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

14. Korps Hukum (CHK)
Adalah kesatuan yang fungsi utamanya membina hukum dan peradilan militer. Hukum berada di bawah komando Direktorat Hukum Tingkatan Darat (Ditkumad) yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

15. Korps Penerbang (CPN)
Adalah kesatuan yang fungsinya sebagai mobil udara, menembak untuk target di balik bukit, serta pengintaian udara. Penerbang berada di bawah komando Pusat Penerbang Tingkatan Darat yang komandannya berpangkat Brigadir Jenderal.

16. Korps Wanita Angkatan Darat (K)
Adalah Secara operasional bergantung pada komando dan layanan Angkatan Darat, Korps Angkatan Darat Wanita berfungsi sebagai cabang administratif resmi wanita yang secara aktif menghabiskan dinas militer aktif mereka di jajaran TNI AD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1398 seconds (0.1#10.140)