OTT Eks Wali Kota Yogyakarta, KPK Amankan Uang Pecahan Dolar Amerika

Kamis, 02 Juni 2022 - 20:03 WIB
loading...
OTT Eks Wali Kota Yogyakarta,...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, selain menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, penyidik juga menyita uang pecahan dollar Amerika. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Yogyakarta dan Jakarta, hari ini. Dalam operasi senyap di dua kota besar tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti (HS).

Tak hanya menangkap Haryadi Suyuti, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan praktik suap. Salah satunya, uang pecahan dolar Amerika Serikat dan dokumen. Uang pecahan dolar AS tersebut masih dalam proses penghitungan.

"Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang, sementara jumlah uang dalam dollar masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022).



Diduga, operasi senyap di dua kota besar tersebut berkaitan dengan praktik suap yang melibatkan mantan Wali Kota Yogyakarta. Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti terkait apa praktik suapnya. KPK belum menjelaskan secara rinci. KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.



KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT hari ini. KPK berjanji akan mengumumkan kembali secara detail terkait OTT di Yogyakarta dan Jakarta tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1275 seconds (0.1#10.140)