UU PSDN untuk Pertahanan Negara Dinilai Perlu Banyak Masukan

Kamis, 02 Juni 2022 - 19:55 WIB
loading...
A A A
Anggaran yang dialokasikan untuk pembentukan Komcad juga sangat besar, sekitar 1 triliun pertahun, sebaiknya dana sebesar ini bisa digunakan untuk kepentingan memajukan ekonomi, pendidikan, dan lainnya.

"Dalam proses pembahasan UU PSDN ini juga sangat minim partisipasi publik, saya tidak mendengar civitas akademika di UIN ini diundang atau terlibat dalam pembahasan UU PSDN ini," tuturnya.

"Saya juga tidak mendengar pemerintah atau DPR melakukan kunjungan ke daerah-daerah, ke kampus-kampus untuk mensosialisasikan naskah akademik atau RUU PSDN ini," tambahnya.

Keprihatinan yang sama disampaikan Al Araf, Peneliti Senior Imparsial dan Dosen FH Universitas Brawijaya, yang menilai bahwa proses pembentukan UU ini sangat minim partisipasi pubilk, sehingga UU ini cacat formil.

Dimensi ancaman dalam UU PSDN ini juga terlalu luas, kategori ancaman sangat luas, sehingga bisa dipergunakan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kita ingat dulu pemerintah menggunakan warga sipil untuk menghadapi kelompok sipil lain seperti yang terjadi di Timor Leste. Komponen Cadangan juga berpotensi disalah gunakan sebagaimana yang terjadi di Timor Leste," katanya mengingatkan.

Pada tahun 1998, misalnya lanjut Al Araf juga ada Pamswakarsa yang dibuat untuk menghadapi para aktivis demokrasi. Komponen cadangan berpotensi menimbulkan konflik horizontal dengan masyarakat karena ancaman yang luas. Urgensi pembentukan Komponen Cadangan juga patut dipertanyakan.

Kalau alasannya untuk memperkuat pertahanan nasional. Maka hal pertama yang perlu dilakukan adalah memperkuat TNI. Karena raison d’etre pembentukan TNI adalah untuk menghadapi perang. Di sisi lain, 50% alutsista TNI kita juga tidak layak pakai.

"Seharusnya anggaran tersebut dapat difokuskan untuk memperkuat alutsista TNI, melatih dan mendidik prajurit TNI agar lebih profesional, dan yang tidak kalah penting mensejahterakan prajurit TNI , bukan malah menghabiskan uang dengan membentuk komponen cadangan," tutupnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)