Mahfud MD: Pemerintah Bentuk Tim Tangani Kasus Mafia Tanah yang Sudah Vonis
Kamis, 02 Juni 2022 - 14:08 WIB
loading...
A
A
A
Pembentukan PP ini, kata Mahfud, merupakan tindak lanjut upaya pemerintah dalam menangani masalah mafia tanah yang masih kerap terjadi. Tim yang akan menangani dan memberantas mafia tanah sudah ada di Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Kantor Staf Presiden.
Baca juga: Bongkar Pemalsuan Surat Tanah di Bintan, Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Tetapkan 19 Orang Tersangka
"Tim tersebut akan kami dorong agar dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus mafia tanah ini secara hukum. Pemerintah berkomitmen, Mafia tanah ini akan kita selesaikan secara bertahap,” ujar Mahfud.
Hadir dalam rapat lintas kementerian dan lembaga, Menteri Hukum dan HAM, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari BPKP, Kemendagri, dan Kemenko Polhukam.
Baca juga: Bongkar Pemalsuan Surat Tanah di Bintan, Satgas Mafia Tanah Polda Kepri Tetapkan 19 Orang Tersangka
"Tim tersebut akan kami dorong agar dapat mengungkap dan menyelesaikan kasus mafia tanah ini secara hukum. Pemerintah berkomitmen, Mafia tanah ini akan kita selesaikan secara bertahap,” ujar Mahfud.
Hadir dalam rapat lintas kementerian dan lembaga, Menteri Hukum dan HAM, Menteri ATR/Kepala BPN, Wakil Menteri Keuangan, Jamdatun, serta pejabat utama dari BPKP, Kemendagri, dan Kemenko Polhukam.
(cip)
Lihat Juga :